Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Pertamina Incar Bisnis Penyimpanan Energi dan Baterai Listrik

Dirut Pertamina Nicke Widyawati

 

JAKARTA (global-news.co.id) – PT Pertamina (Persero) menegaskan perseroan bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Holding (IBH) mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia

Komitmen pengembangan ekosistem tersebut dilakukan melalui percepatan pembangunan baterai kendaraan listrik.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan BUMN akan melakukan serangkaian upaya untuk mengembangkan ekosistem dan pembangunan bisnis baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Upaya tersebut mencakup 7 tahapan penting, yakni mining, refining, precursor plant, cathode plant, battery cell, battery pack, dan recycling.

Sementara itu, Pertamina akan bergerak pada 4 lini tengah yakni, precursor, cathode, battery cell, dan battery pack. Khusus tahap recycling, Pertamina akan bersinergi dengan PLN. Adapun di hulu, akan menjadi lingkup kerja PT Antam bersama Inalum.

Nicke menjelaskan Pertamina akan memastikan tahapan dan langkah dalam pengembangan EV Battery berjalan dengan baik.

Pada 2021, Pertamina beserta 3 BUMN lainnya akan membentuk perusahaan patungan Indonesia Battery Corporation/IBC. Pertamina juga sudah bekerjasama dengan 2 perusahaan global dan sedang menjajaki kerja sama dengan perusahaan lainnya.

“Pengembangan industri baterai yang potensi besar di Indonesia itu ada dua yakni untuk mobility, khususnya two wheels atau motor yang potensinya lebih cepat dibandingkan four wheels,” katanya, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (13/2/2021).

Yang kedua, lanjut Nicke, adalah Energy Storage System (ESS) atau penyimpanan energi. Menurutnya, peluang pengembangan ESS ini cukup besar di Indonesia karena terdapat potensi untuk menjaga kehandalan suplai dari PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).

“ESS ini pasar yang besar. Sehingga di masa depan, Pertamina pun akan masuk ke sana,” tambahnya.

Terkait PLTS, Pertamina telah membangun PLTS di Kilang Badak dengan kapasitas 4 MW. Kemudian dilanjutkan konstruksi PLTS beberapa area kilang lainnya seperti di Dumai dan Cilacap serta Sei Mangkei.

Akhir tahun lalu, Pertamina pun berhasil memasang Solar Rooftop di 63 SPBU. Upaya ini akan terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya dengan target seluruh SPBU dan fasilitas operasional Pertamina lainnya di seluruh Indonesia.

Pengembangan Terkendala Harga

Untuk diketahui salah satu persoalan utama dalam pengembangan kendaraan listrik di Asia Tenggara (Asean) adalah harganya yang masih relatif mahal, jika dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar minyak.

Pasalnya, komponen utama mobil listrik, yaitu baterai, memiliki harga jual yang mahal karena belum diproduksi secara massal. Adapun, harga baterai memengaruhi 40 persen dari harga mobil listrik. Ini pun berdampak pada keputusan konsumen.

Senior Vice President Intelligent Mobility Frost & Sullivan Asia Pacific, Vivek Vaidya  mengatakan mobil listrik akan menjadi pilihan menarik bagi konsumen, apabila harga jualnya tidak terlampau jauh dari harga mobil berbahan bakar bensin.

“Jika selisihnya 35-45 persen ini akan jadi hal yang bagus guna menstimulasi emosi masyarakat untuk membeli mobil listrik,” kata Vivek dalam webinar Nissan Futures 2021, baru-baru ini.

Secara terpisah, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi juga mengungkapkan hal senada. Dia mengatakan tingginya harga jual mobil listrik saat ini menjadi kendala tersendiri dalam perkembangannya.

Nangoi mengungkapkan bahwa mobil yang paling laku di Tanah Air saat ini adalah yang berada di rentang harga Rp 200 juta sampai dengan Rp 250 juta.

“Kalau kita paksakan pun market belum bisa terima karena harganya yang mahal. Belum lagi lagi kita juga mesti melihat infrastruktur, melihat dukungan-dukungan lain harus yang harus dipersiapkan,” ujar Nangoi.

Oleh karena itu, untuk menarik konsumen, kata Vivek, dibutuhkan insentif guna memberikan keuntungan bagi para pembeli mobil listrik. “Insentif pajak mobil listrik menjadi satu langkah atraktif, karena insentif bisa banyak memberikan benefit yang menguntungkan,” ujarnya.

Insentif memang menjadi salah satu daya tarik produsen mobil listrik untuk menentukan keputusan satu negara menjadi basis produksi. Di negara-negara dengan penjualan mobil listrik yang tinggi, seperti Norwegia, Tiongkok, AS, dan Eropa, insentif menjadi faktor utama.

Insentif bisa berupa potongan harga langsung ke konsumen, relaksasi pajak untuk produsen, sampai pada akses umum, seperti gratis biaya tol dan parkir.

Di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan menyangkut pengembangan mobil berteknologi listrik yang beragam jenis.

Pertama, penerbitan Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Bertenaga Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV). Kedua, yakni PP No.73/2019 tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah (PPnBM).

Pada kebijakan BEV, untuk mempercepat Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai dalam negeri, industri kendaraan bermotor dan industri komponen kendaraan bermotor yang telah memiliki izin usaha industri dapat mengikuti program percepatan KBL berbasis baterai.

Mereka akan mendapatkan berbagai insentif. Tentunya dengan syarat, KBL berbasis baterai roda empat atau lebih tingkat komponen dalam negerinya per 2019 hingga 2021 minimal sebesar 35 persen.

Sementara itu, untuk 2022 dan 2023 sebesar 40 persen, pada 2024 hingga 2029 minimal 60 persen, dan 80 persen pada 2030 dan seterusnya.

Adapun, pada beleid PPnBM yang mengenalkan rumus tarif berbasis emisi karbon mobil berteknologi plug-in hybrid electric vehicles, battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles dengan konsumsi bahan bakar setara 28 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 gram per kilometer bisa memperoleh tarif sebesar 0 persen.

Pengenaan tarif 0 persen tersebut berlaku bagi pabrikan yang mengikuti program pemerintah terkait kendaraan yang rendah emisi. Sementara itu, bagi kendaraan yang masih diimpor, pengenaan tarif PPnBM-nya pada kisaran 10 persen sampai dengan 15 persen. jef, yan, bis

baca juga :

Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 43,307 Triliun, DPR Langsung Bentuk Panja

Redaksi Global News

Lomba ATV dan Klinik Hemat Energi, WaliKota Eri: Ini Akan Terus Berkelanjutan

Redaksi Global News

Diperta Probolinggo Sosialisasi Pelaksanaan Vaksinasi PMK 2025

gas