Global-News.co.id
Ragam

Perkuat Anyaman Besi Untuk Pengecoran Bangunan Rumah Tidak Layak Huni

Gresik,- Program perehapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0817/Gresik, yang sudah memasuki 45 persen ini masih terus di percepat agar nanti sebelum penutupan TMMD di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Serda Nursanto melakukan penyusunan besi dan menganyamnya sebagai tiang cor yang berguna untuk memperkuat bangunan RTLH di Rumah Siti Rohimah, Jumat (25/06/2021).

“Pembuatan tiang ini supaya lebih kuat harus di lakukan pengecoran, maka dalam pengecoran ini tentu nya di persiapkan besi yang di anyam untuk tiang cor sehingga memperkuat bangunan” ujar Serda Nursanto. (*)

baca juga :

Tanaman Pisang Tumbuh Subur Dikebun Petani Desa Siwalan

gas

TMMD 111, Desa Siwalan Harus Bangkit Menjadi Lebih Baik

gas

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

gas