
SURABAYA (Global-News.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim)mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Transportasi Jawa Timur. Tujuannya untuk mengintegrasikan layanan angkutan umum lintas kabupaten/kota.
Usulan tersebut disampaikan juru bicara fraksi PPP-PSI, Erick Komala, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (19/10/2026). Erick menilai pengelolaan transportasi publik di Jawa Timur perlu disatukan agar layanan antarmoda lebih terkoordinasi. Menurutnya, selama ini pengaturan trayek dan operasional angkutan umum masih berjalan secara terpisah.
“Selama ini terkesan berjalan sendiri-sendiri, ada Dinas Perhubungan dan BUMD Trans Jatim, di mana Dishub mengatur trayek, BUMD Trans Jatim mengoperasikan bus, KAI punya jadwal sendiri, Angkot dikelola Organda, akibatnya tumpang tindih trayek,” kata Erick.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Fraksi PPP-PSI mengusulkan pembentukan badan pengelola yang melibatkan unsur Dinas Perhubungan, BUMD, dan para ahli. Fraksi tersebut menilai koordinasi diperlukan tanpa harus membentuk BUMD baru.
“Harapan Kami Raperda ini memerintahkan Gubernur membentuk Badan Pengelola Transportasi Jabagtara atau Jatim Bagian Utara dan Sejenisnya atau BPTJ Jatim dan bukan BUMD baru yang boros, tapi Badan Layanan dari unsur Dishub, BUMD dan para Ahli,” kata Erick.
Selain pembentukan badan pengelola, pihaknya mengusulkan integrasi fisik, layanan, dan tarif. Skema tersebut mencakup konektivitas halte dan stasiun, sinkronisasi jadwal dalam satu aplikasi, serta sistem pembayaran yang dapat digunakan untuk berbagai moda transportasi.
Ia mencontohkan integrasi halte Trans Jatim, Suroboyo Bus, angkutan kota, dan stasiun kereta api. Penumpang diharapkan dapat berpindah moda dengan lebih mudah tanpa harus menghadapi kendala konektivitas fasilitas.
“Integrasi Tarif: 1 Kartu / 1 QRIS untuk semua moda. Dari Bangkalan ke Banyuwangi cukup tap 1 kartu, subsidi silang dari rute gemuk ke rute sepi,” papar Erick.
DPRD Jatim juga mengingatkan agar kebijakan transportasi terintegrasi tidak hanya berpusat di kawasan metropolitan. Ia juga menilai pemerataan layanan perlu menjangkau wilayah lain, termasuk Madura Raya, Tapal Kuda, dan Matraman.
“Transportasi terintegrasi jangan hanya berpusat di Gerbangkertosusila, Aglomerasi Malang Raya, Kediri Raya, Madiun Raya, namun daerah Tapal Kuda, Madura Raya dan Matraman juga membutuhkan,” ujar Erick.
Dalam pelaksanaannya, ia mengusulkan penerapan integrasi transportasi secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Fraksi tersebut mengusulkan prioritas pada 2027–2029 mencakup Gerbangkertosusila, Malang Raya, Probolinggo-Pasuruan, dan Kediri Raya.
“Transportasi Publik bukan sekedar memindahkan/mengantar orang dari Kota A ke Kota B, justru sebaliknya transportasi Publik adalah alat pemersatu Jawa Timur, jika transportasi terintegrasi, maka Anak Madura bisa mudah sekolah di Surabaya; Petani di Jember bisa mudah jual produk ke Pasar di Malang; Santri bisa pulang kampung dengan aman dan murah,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Fraksi PPP-PSI memohon kepada Pimpinan Dewan untuk melanjutkan Raperda ini ke pembahasan berikutnya baik Komisi D maupun di Pansus. “Jangan biarkan wilayah Jawa Timur menjadi Provinsi yang kaya jalan tol, tapi miskin transportasi rakyat,” pungkasnya.
Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong penguatan ketiga Raperda tersebut karena memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong penguatan tiga Raperda tersebut karena penting untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi daerah,” ujar Emil.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, Deni Wicaksono, serta anggota DPRD Jatim. (*/fan)

