Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD Sidoarjo Tahun 2023

SIDOARJO (global-news.co.id) – DPRD Sidoarjo menggelar rapat paripurna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Plt. Bupati Sidoarjo di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (12/6/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman didampingi wakil ketua, Kayan, SH dan Emir Firdaus beserta anggota Dewan berjumlah 26 orang. Turut hadir pula, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, Forkopimda dan sejumlah kepala OPD Pemkab Sidoarjo.

Dalam rapat paripurna ini dilaksanakan penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi. UntukĀ  fraksi PKS dibacakan oleh Anang Ma’ruf. Dia mengatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dinilai sangat penting karena merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah.

“Kami berharap Pemkab Sidoarjo dapat saling bersinergi dengan DPRD Sidoarjo tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” katanya.

Fraksi PKS menyampaikan beberapa hal antara lain:

1. Mengapresiasi kinerja Pemkab Sidoarjo dalam melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Untuk kedepannya berharap Pemkab Sidoarjo semakin akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah Kab. Sidoarjo dan lebih keras lagi dalam penataan perencanaan keuangan dengan lebih kreatif, efektif dan efisien sehingga bisa memaksimalkan efek kinerja di akhir tahun 2021- 2024.

2. Meningkatnya jumlah piutang daerah. Pemkab Sidoarjo harus berupaya mengurangi piutang daerah secara signifikan dan bagaimana langkah strategisnya?

3. Setelah mencermati hasil laporan pelaksanaan APBD 2023, realisasi belanja pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan yang disebabkan karena Kepala BKD terlambat menjalankan surat keputusan Bupati, sehingga kondisi tersebut mengakibatkan realisasi belanja pegawai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Yang kami pertanyakan, bagaimana sistem pengawasan berkala terhadap semua OPD mengenai kebijakan tersebut dan SOP tersebut? Apakah ada pemberian sanksi terhadap tindakan tersebut sesuai dengan tingkat kesalahannya?

4. Dalam temuan BPK bahwa belanja pegawai Kab. Sidoarjo dinilai cukup besar. Bagaimana cara mengurangi belanja pegawai dan bagaimana cara menyikapi hal tersebut?

5. Diharapkan Pemkab Sidoarjo dapat mengarahkan penggunaan SILVA yang dimaksud untuk belanja infrastruktur pelayanan publik daerah yang berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah sehingga kami perlu mendapatkan penjelasan kebijakan penggunaan hal tersebut?

6. Adanya perbedaan laporan dari tahun 2021 – 2023. Apa yang menjadi penyebab perbedaan dan bagaimana upaya agar hal yang tidak terulang lagi?

7. Bagaimana sistem pengendalian internal dan Pemkab Sidoarjo dalam upaya mendorong peningkatan efektifitas, management efektif, pengendalian dan data kelola organisasi sesuai perundang-undangan serta bentuk yang dilakukan untuk menerapkan tindakan tersebut?

8. Meminta komitmen Pemkab Sidoarjo hibahkan 37 M ke provinsi untuk dijadikan SMK.

9. Pemkab Sidoarjo harus komitmen untuk dapat menaikkan angka rata-rata lama sekolah dari 10.78 menjadi 12 serta melakukan perbaikan sekolah harus sudah diselesaikan tahun 2024 – 2025.

10. Perlu mendapatkan penjelasan mengenai jenis persediaan obat-obatan, bimbingan kesehatan, jumlah dan kondisi obat yang kedaluwarsa guna mendukung kegiatan operasional Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat.

Sebelum acara ditutup, Ketua DPRD Sidoarjo meminta semua fraksi menyerahkan berkas laporan pembahasan terhadap pertanggungjawaban APBD 2023.(win)

baca juga :

Pengelola Data Diskominfo Jatim Kunjungi IT Center BP Batam

Redaksi Global News

Tarif Parkir TJU, Dishub Surabaya Jamin Keamanan Pembayaran Digital

Redaksi Global News

Ratusan Pelajar Al Huda Tuban Nobar Film G 30 S/PKI

Redaksi Global News