Global-News.co.id
Kesehatan Metro Raya Utama

Dinkes Laporkan Dugaan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya

Dinkes Kota Surabaya melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal di Kota Pahlawan

SURABAYA (global-news.co.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal di Kota Pahlawan. Pelaporan itu dilakukan usai ada salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melaporkan dugaan kasus jual beli vaksin booster ke Polrestabes Surabaya.

”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik, Rabu (5/1).

Saat ini, Nanik menyatakan, pihaknya menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang ini kepolisian sedang melakukan penyidikan. “Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes,” ujarnya.

Dia juga memastikan, vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. ”Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut,” ujarnya. (pur)

baca juga :

UEA Gelontorkan Investasi 22,89 Miliar Dolar AS untuk 16 Proyek di Indonesia

Redaksi Global News

Kadindik Jatim: Kuota Siswa Baru Jalur Prestasi PPDB Jatim 2022 Capai 30 Persen

Redaksi Global News

45,5 Juta Siswa Tunggu Vaksin Covid-19

Titis Global News