Polemik soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang untuk pertama kalinya diadakan setelah penghapusan sistem Ujian Nasional (UN) sejak tahun 2020 terus berlanjut. Apalagi hari-hari ini para siswa SMA/SMK sedang mengerjakan TKA tersebut. Para siswa mengeluh soal TKA sulit, tidak sesuai dengan yang mereka pelajari di sekolah, atau keluhan waktu pengerjaaan soalnya yang sedikit.
Bahkan, sebelum pelaksanaan TKA, banyak siswa mengaku stres, menangis, atau galau saat menuju lokasi tes. Mereka khawatir tidak bisa mengerjakan soal tes dan akhirnya nilainya jelek, lalu tidak bisa masuk perguruan tinggi negeri, dan langsung merasa masa depannya gelap. Sebuah anggapan yang keliru.
Gonjang ganjing kondisi psikologis siswa itu salah satunya karena tes sebagai alat ukur keberhasilan pendidikan siswa itu memang tidak jelas. Sebelumnya ada sistem Ujian Nasional (UN) yang kemudian dihapus sejak tahun 2020, di mana saat itu siswa juga mengalami stres yang sama.
Padahal, bila UN terus dilakukan dan menjadi bagian dari kebiasaan belajar siswa, bisa jadi siswa sudah terbiasa mengerjakan soal UN atau namanya sekarang diganti TKA. Para siswa stres dulu sebelum mengerjakan soal TKA karena masih menganggap ujian ini baru. Padahal, sudah lama. Seharusnya sudah biasa. Sama-sama alat ukurnya.
Artinya, alat ukur keberhasilan siswa dalam menempuh pendidikan ini harus jelas sejak awal. Para siswa juga harus sejak awal digembleng dengan kondisi fisik, mental, pikiran, yang nantinya harus siap pula menghadapi ujian tersebut. Ini penting sebab peserta didik ini akan melanjutkan jenjang studi yang lebih tinggi. Yang jadi soal adalah bahwa alat ukur itu menentukan “perjalanan hidup siswa”. Ini yang jadi momok. Ini yang harus dijelaskan hingga siswa benar-benar memahami. Para guru tidak boleh manakut-nakuti bahwa gagal TKA atau UN masa depan anak akan gelap.
TKA memiliki kesamaan dengan UN yang menjadi indikator akademik untuk mengukur kemampuan pemahaman siswa setelah melakukan proses pembelajaran sesuai jenjangnya. Bedanya TKA bukan penentu kelulusan dan pelaksanaannya siswa diberikan dua kategori mata pelajaran yaitu mata pelajaran wajib dan mata pelajaran di mana siswa diberikan kebebasan memilih mata pelajaran yang diinginkan karena TKA lebih bersifat sebagai indikator untuk melihat keberhasilan pembelajaran.
Sementara UN penentu kelulusan dan pelaksanaannya peserta didik mengerjakan ujian pada mata pelajaran wajib yang ditentukan oleh pihak pusat. Sehingga tidak diberikan mata pelajaran pilihan. Dulu UN digunakan sebagai syarat seleksi masuk ke jenjang lanjutan meliputi SD, SMP, dan SMA. Sedang TKA dapat digunakan sebagai indikator pertimbangan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur rapor maupun portofolio (SNBP/seleksi nasional berbasis prestasi).
Sebagai alat ukur keberhasilan pembelajaran, TKA sangat penting. Begitu pula sebagai salah satu alat ukur untuk masuk perguruan tinggi. Untuk itu, proses pendidikan yang dilakukan di jenjang SMA/SMK, tentu harus linier dengan TKA. Bila tidak, wajar para siswa tidak bisa mengerjakan TKA dan gagal masuk perguruan tinggi negeri. Namun, harus ditekankan juga, gagal pada titik ini, bukan berarti gagal dalam hidup. (*)

