Global-News.co.id
Nasional

Busro Muqoddas : Proses Perijinan Minerba Rawan Praktik Suap

BusyroLAMONGAN (global-news.co.id)- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas mengungkapkan aroma adanya praktik suap terkait proses izin Mineral dan Batubara (Minerba).
“Kajian yang dilakukan oleh KPK dulu maupun sekarang, itu ada bukti praktik suap, untuk bisa mengeluarkan atau menertibkan izin minerba itu,” Ungkap M. Busro Muqoddas, usai menjadi narasumber dalam Seminar Kebangsaan, Pembekalan Mubaligh dan Sosialisasi Buku Pedoman Pengelolaan Masjid Muhammadiyah di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah, Lamongan, Jawa Timur, Selasa, (14/3/2017).
Busyro menilai, pengajuan izin minerba mengalami peningkatan pada saat menjelang ataupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
“Jelang Pilkada, izin minerba frekuensinya meningkat, setelah Pilkada selesai, masih meningkat, karena untuk mengembalikan modal,” paparnya.
Ia mengatakan, brdasarkan kajian lembaga anti rasuah ini terhadap perumusan perundang – undangan atau Perda terkait izin minerba, ada bukti riil praktik suap untuk bisa mengeluarkan atau menerbitkan izin minerba tersebut.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyebutkan, Adanya praktik suap terjadi menjelang dan paska Pilkada, salah satunya karena perizinan terkait minerba tersebut, justru lepas dari pantauan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Artinya sumber daya alam migas maupun minerba itu lepas dari kontrol kekuatan masyarakat sipil, yang seharusnya di wakili oleh DPR sebagai lembaga demokrasi, tapi DPR menjadi bagian dari proses-proses yang tidak luput dari praktek suap itu,” katanya.
Namun untungnya, tambah Busyro, masih ada masyarakat yang melakukan investigasi untuk mencari data – data transaksi mencurigakan dalam mengeluarkan izin di sektor minerba.
Saat disinggung mengenai lunturnya nilai – nilai kebangsaan, Ia menyebut, ruh dan nilai – nilai  kebangsaan semakin memudar berdasarkan berbagai pengamatan, kajian, dan analisis. (mim)

baca juga :

27 Mei: Positif Corona di Indonesia 23.851 Orang, 6.057 Sembuh dan 1.473 Meninggal

Redaksi Global News

Sejumlah Aturan Dilonggarkan Selama Perpanjangan PPKM Jawa – Bali

Titis Global News

Soal Kabar Penculikan Anak di Jatim, Kapolda Tegaskan Itu adalah Hoaks

Redaksi Global News