Global-News.co.id
Madura Utama

Wabup Sampang Geram Kasus Rudapaksa Anak Marak: Kita Gagal Jaga Anak, Korban Bukan Aib!

Wabup H. Ahmad Mahfudz berharap Sampang kembali pada marwahnya sebagai Kota Bahari yang religius.
Wabup H. Ahmad Mahfudz berharap Sampang kembali pada marwahnya sebagai Kota Bahari yang religius.

SAMPANG (Global-News.co.id) – Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz akhirnya angkat bicara terkait maraknya kasus rudapaksa anak di bawah umur yang mengguncang Kabupaten Sampang.

Tak hanya kasus lama dengan 27 tersangka yang masih menjadi sorotan publik, kini muncul kembali kasus baru di wilayah Camplong. Seorang siswi SMP dilaporkan menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh 3 anak di bawah umur.

Rentetan kejadian tersebut membuat Wabup menyebut kondisi perlindungan anak di Sampang sudah dalam status alarm keras.

“Ini bukan lagi kasus per kasus, tapi alarm keras untuk kita semua di Sampang, Madura. Perlu kita sadari bersama, bahwa kita sedang gagal menjaga anak-anak kita,” ujar Wabup Mahfudz kepada Global-News.co.id, Jumat (18/9/2026).

Ia prihatin, fakta bahwa pelaku dan korban sama-sama masih anak di bawah umur, baik pada kasus 27 tersangka maupun kasus baru di Camplong, menjadi cermin lunturnya nilai malu, asuh, dan asah di lingkungan masyarakat.

“Kita terlalu fokus pada aib keluarga, sampai lupa fokus pada keselamatan anak. Korban bukan aib yang harus disembunyikan, dia adalah amanah yang harus kita bela,” jelasnya.

Empat Akar Masalah

Menurut Wabup, dua kasus tersebut merupakan akumulasi dari empat persoalan kronis.

Pertama, krisis pengasuhan. Orang tua sibuk bekerja, sementara anak diasuh oleh gawai. Akses terhadap konten pornografi di telepon pintar anak SMP saat ini tanpa filter.

Kedua, buta batasan pergaulan. Banyak anak tidak mendapatkan pendidikan seksualitas yang benar menurut agama dan norma. Mereka tidak memahami batasan aurat, mahram, khalwat, serta konsekuensi dosa dan hukumnya.

Ketiga, lingkungan yang permisif. Kenakalan remaja dianggap wajar dengan dalih “namanya juga anak muda”. Tidak ada teguran dini dari tetangga, guru, maupun tokoh masyarakat.

Keempat, efek penanganan kasus lama. Penanganan kasus 27 tersangka yang terkesan lambat dan tidak transparan menimbulkan anggapan di kalangan anak bahwa perbuatan tersebut “tidak apa-apa” atau “bisa diselesaikan secara damai”, sehingga berujung pada munculnya kasus baru di Camplong.

Pemkab, Pondok, Kiai Jangan Saling Lempar

Lora Mahfudz, sapaan akrabnya menegaskan, persoalan ini tidak dapat diselesaikan dengan saling melempar tanggung jawab.

Kepada Pemkab Sampang, ia mendesak agar tidak hanya reaktif. Harus ada Perbup/Perda Perlindungan Anak yang tegas, mengaktifkan kembali UPTD PPA, dan membentuk Satgas hingga tingkat desa. Transparansi penanganan kasus 27 tersangka dan kasus Camplong menjadi kunci mengembalikan kepercayaan publik.

Kepada Pondok Pesantren, ia meminta menjadi garda terdepan dengan membuka ruang pengaduan yang amanah.

“Kiai harus berani membahas fikih pergaulan dan bahaya zina secara terbuka kepada santri, jangan dianggap tabu,” pintanya.

Kepada Kiai dan Ulama, ia meminta turun dari mimbar, hadir di pos ronda, sekolah, hingga warung kopi. Sampaikan bahwa rudapaksa adalah kejahatan besar yang merusak nasab dan masa depan.

“Beri dukungan moral kepada korban, jangan justru menyudutkan korban,” katanya.

Pesan Keras untuk Orang Tua dan APH

Untuk orang tua, ia berpesan agar lebih proaktif.

“Jangan menunggu anak curhat, kita yang harus bertanya setiap hari. Jika anak menjadi korban, jangan disembunyikan karena takut aib. Aib itu ada pada pelaku, bukan pada korban. Segera lapor,” ungkapnya.

Untuk Aparat Penegak Hukum, ia meminta kasus Camplong dan kasus 27 tersangka diproses profesional, transparan, dan berpihak pada korban sesuai UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014.

“Jangan ada perdamaian di bawah tangan untuk kasus rudapaksa anak. Untuk pelaku anak di bawah umur, tegakkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, tapi tetap beri efek jera dan pembinaan yang serius,” tegasnya.

Lora Mahfudz menutup sebuah harapan agar Sampang kembali pada marwahnya sebagai Kota Bahari yang religius.

“Jangan sampai ada korban ketiga, keempat. Sampang dikenal sebagai Kota Bahari yang religius, kota santri. Mari kita kembalikan marwah itu. Anak-anak kita harus bisa berangkat sekolah dengan rasa aman, bukan rasa takut.” pungkasnya.(Sof)

 

baca juga :

Erupsi Semeru, DWP Dinsos Jatim Beri Layanan Psikososial Korban

Redaksi Global News

SIG Bagikan Dividen 10%, RUPS Tetapkan Rudiantara Jadi Komisaris Utama

Redaksi Global News

Pimpinan DPRD Dukung SCN Kembangkan Ekonomi Kreatif di Surabaya

Redaksi Global News