Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

SIG Raih Penghargaan Best State-Owned Enterprises pada Ajang The 15th IICD Corporate Governance Conference and Award 2024

Penghargaan diterima oleh Chief of Risk, Strategy & Sustainability SIG Antonius Ardian Bermana pada ajang The 15th IICD Corporate Governance Conference and Award 2024.

JAKARTA (global-news.co.id) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih penghargaan Best State-Owned Enterprises dan Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) dari Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD). SIG dinilai telah menerapkan praktik tata kelola Perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.
Penghargaan diterima oleh Chief of Risk, Strategy & Sustainability SIG Antonius Ardian Bermana pada ajang The 15th IICD Corporate Governance Conference and Award 2024 yang diselenggarakan oleh IICD bekerja sama dengan Investortrust di Ballroom Pullman Hotel Jakarta belum lama ini.

The 15th IICD Corporate Governance Conference and Award 2024 merupakan ajang pengakuan dan penghargaan bagi perusahaan yang telah menunjukkan komitmen terpuji dalam menerapkan praktik GCG. Penilaian dilakukan terhadap 200 emiten berdasarkan kapitalisasi pasar terbesar (Big Cap) dan menengah (Mid Cap) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berdasarkan metode penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2024.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, SIG berkomitmen untuk senantiasa menjalankan operasional bisnis dengan berpegang pada lima prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran. Komitmen tersebut didasari oleh keyakinan bahwa penerapan GCG berdampak positif terhadap peningkatan kemampuan Perusahaan dalam menghadapi setiap tantangan agar dapat mencatatkan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan dan menjaga kelangsungan bisnis Perusahaan di masa depan.

“SIG secara konsisten melakukan pengukuran terhadap kualitas GCG melalui penilaian dan evaluasi tingkat pemenuhan kriteria GCG yang mengacu pada Peraturan Kementerian BUMN, ACGS, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan peraturan terkait lainnya. Penghargaan dari IICD ini semakin mengukuhkan keunggulan SIG dalam penerapan GCG,” kata Vita Mahreyni dalam keterangan resmi, Jumat (6/12/2024).

Vita Mahreyni menambahkan, penerapan GCG merupakan bentuk tanggung jawab SIG untuk melindungi hak-hak yang melekat pada para investor, sehingga kepercayaan terhadap Perusahaan dapat terawat dengan baik. “Implementasi GCG turut berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia yang diharapkan dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi sehingga dapat mendukung percepatan petumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujar Vita Mahreyni. (tis)

baca juga :

Kontroversi 56 Pegawai KPK, Bisa Diakhiri dengan Menjadikan Mereka ASN di Polri

Redaksi Global News

Gubernur Khofifah Sebut Penjualan Batik Tanjung Bumi Mulai Normal

Redaksi Global News

Gus Mus: Pakai Batik Berarti Ittiba’ Kanjeng Nabi

Redaksi Global News