Global-News.co.id
Na Rona

Masih Susahnya Bayar Pajak

ilustrasi

“Pak Mat Tadji, besok Senin (26/3/2018), bapak harus sudah ada di Kantor Pajak pukul 10.00 an. Bapak harus teken sejumlah berkas. Saya ambil dulu nomor antrean, karena kalau tidak antre pagi-pagi susah juga nantinya. Bisa-bisa nomer antreannya lebih 300. Kalau sudah angka 200 antreannya, bapak saya hubungi supaya ke Kantor Pajak,” kata Windatul Ummah, salah satu staf Mat Tadji, Sabtu (24/3/2018).

Hari Senin pun tiba. Windatul mengingatkan kembali, kalau pagi ini dirinya akan mengantre nomer di Kantor Pajak Surabaya. “Bapak sudah bisa ke kantor sekarang. Ini sudah nomer 157 yang dipanggil. Sementara nomer antrean saya 257. Jadi cukup waktu bapak sampai ke Kantor Pajak,” kata Windatul melalui WA kepada Mat Tadji.

Mat Tadji yang baru selesai olah raga langsung mandi. Tanpa sarapan, Mat Tadji langung tancap gas dengan motornya menuju Kantor Pajak di kawasan Jagir Surabaya. “Aduk kanak parkir mak sampek ka loar Kantor Pajak. Majarreh pajek mak koduh antre lanjeng. Majer mak repot. Antrenah bisa 4 jam. Aduh calakak, rakyat esoro majer pajek, tapeh eparepot. Antree (Aduh parkirnya kok sampai ke luar Kantor Pajak. Bayar pajak kok antrenya panjang. Bayar kok repot. Antre bisa 4 jam.. Aduh celaka, rakyat disuruh bayar pajak, tetapi dibuat repot. Antree, Madura Red)

Setelah masuk Kantor Pajak, Mat Tadji langsung menemui Windatul. Tak lama, setelah menunggu, nomer yang dipegang, nomer Windatul dipanggil. Keduanya maju ke tempat yang telah disediakan. “Ini bu berkas-berkasnya. Mohon diperiksa,” kata Windatul kepada petugas.

Setelah diperiksa sang petugas mengatakan bahwa berkas yang dibawa Windatul kurang. Hanya saja, Windatul langsung menyergah bahwasanya apa yang dia kerjakan sesuai dengan arahan petugas. “Petugas yang memberikan arahan yang sebelumnya siapa? Salah itu. Yang benar, ya seperti arahan  saya ini. Ini kurang satu berkas. Sekali lagi arahan yang sebelumnya salah. Yang benar seperti yang saya katakana ini bahwa berkasnya bapak ibu kurang satu. Cepat kerjakan,” kata petugas tersebut.

Lalu Mat Tadji, langsung geleng-geleng kepala. “Aduhhh dhek remmah, settong kantor, settong ruangan mak en laen panotorrah. Areyah kan kantor pamarentah, seharossah padheh (Aduhhh bagaimana, satu kantor, satu ruangan kok berlainan kebijakannya. Ini kan kantor pemerintah, seharusnya kebijakannya sama, Madura, Red),” kata Mat Tadji setengah menghardik kepada sang petugas.

Inilah salah satu potret bagaimana mengurus pajak yang dialami perusahaan Mat Tadji. Sudah antre berjam-jam. Sudah mengikuti arahan dari petugas, ehhh….setelah berjam-jam menunggu “divonis” berkasnya kurang. Anchorrr pesssenah tellor. “Inilah kita, mau bayar pajak susah. Di sisi lainnya, kita kalau telat ada denda. Seharusnya kemudahan dan tidak jelimetnya membayar pajak ini terus dievaluasi oleh pemerintah, karena pemerintah sangat membutuhkan pajak untuk membangun negeri ini,” guman Mat Tadji sambil berkata kepada kepada Windatul, “Besok persiapkan secara benar”.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2018, Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2018 mengemban amanah target penerimaan pajak sebesar Rp 1.618,1 Triliun.  Angka ini melejit 9,9% dibandingkan tahun 2017 yang terpatok sebesar Rp 1.472,7 Triliun. Dari penerimaan perpajakan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak sendiri mengemban amanah sebesar Rp 1.385,9 Triliun, sedangkan DJBC sebesar Rp 194,1 Triliun. Artinya, Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja ekstra dalam mengejar tambahan Rp 144,1 Triliun dari target penerimaan pajak pada tahun 2017.  Terlebih pada tahun 2017, realisasi penerimaan pajak baru tercapai 91%. Dengan demikian, dibutuhkan usaha yang lebih keras lagi dari DJP.

Sementara itu, asumsi dasar ekonomi makro pada 2018 tidak jauh berbeda dengan asumsi dasar makro 2017. Tingkat bunga SPN 3 bulan tetap berkisar pada angka 5,2%. Pertumbuhan pajak dari sektor migas pun disinyalir tidak akan tertalu drastis sebab harga minyak per barel tetap berada pada angka 48 US$/barel. Bahkan, lifiting minyak diperkirakan akan mengalami penurunan dari 815 ribu barel per hari menjadi 800 ribu barel per hari. Kondisi tersebut untungnya diimbangi dengan kenaikan lifting gas dari angka 1.150 ribu barel per hari menjadi 1.200 ribu barel per hari.

Kondisi stagnasi asumsi dasar makro dapat berdampak pada penerimaan perpajakan. Akan tetapi, adanya pertumbuhan ekonomi yang meningkat 0,2 persen dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 5,2% menjadi 5,4% dapat meningkatkan penerimaan pajak. Begitu pula nilai tukar Rupiah terhadap USD stabil pada angka 13.400 Rupiah per USD sehingga turut menjaga stabilitas ekonomi. Melihat kondisi tersebut, untuk mengejar target penerimaan pajak yang meningkat Rp145,4 Triliun dari tahun sebelumnya, tonggak utama yang dikejar oleh pemerintah dalam rangka mencapai penerimaan pajak menurut APBN 2018 adalah dari PPh Nonmigas yang diperkirakan akan naik sekitar 13,6% menjadi 817 Triliun Rupiah serta PPN yang akan naik rata-rata sebesar 8,4% menjadi 541,1 Triliun Rupiah.(*)

baca juga :

Cubitan Bokong  Ingatkan Buah-Sayur

gas

Corona dan Cerita Akhir    Sebatang Rokok 

gas

‘Pameran’ di Medsos

Redaksi Global News