Global-News.co.id
Politik Utama

Pemilu 2024: Bawaslu Sidoarjo Gelar Training of Trainers 

SIDOARJO (global-news.co.id) – Dalam rangka pelaksanaan pemilu 2024 yang sebentar lagi segera dimulai, Bawaslu Sidoarjo menggelar acara Training Of Trainers (TOT) Pelatihan Saksi Partai Politik di Kab. Sidoarjo, Selasa (12/12/2023) di Fave Hotel Sidoarjo.

Pelatihan ini sangat penting diselenggarakan karena hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara. Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Partai politik (Parpol) masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku.

Bawaslu Sidoarjo menghadirkan dua narasumber, yakni Pegiat Pemilu, Purnomo Satriyo Pringgodigdo dan Achmad Room Fitrianto. Turut hadir pula Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Sidoarjo, Fathur Rohman beserta anggotanya, perwakilan 18 partai politik (parpol), Ketua Komisioner Sidoarjo, Ketua PPK Sidoarjo dan panwascam se-Kab. Sidoarjo.

Acara yang diawali dengan sambutan sekaligus pembuka acara oleh Fathur Rohman selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Sidoarjo memaparkan bahwa sebentar lagi acara pemilu akan segera dimulai, untuk itu ada persiapan-persiapan khusus, bagaimana kita bisa mengawal pemilu tersebut dengan sistem demokrasi saat pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. “Ada 5.566 TPS yang tersebar di seluruh Kab. Sidoarjo sehingga dalam perekrutan SDM harus benar-benar matang dan selektif”, ucapnya.

Sementara itu, Pegiat pemilu Purnomo Satriyo Pringgodigdo menjelaskan bahwa saksi peserta peserta pemilu secara substansi bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan pula, seseorang yang menjadi saksi dari Parpol, merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol atau Calon Presiden, dan DPD di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selanjutnya narasumber kedua, Pegiat Pemilu, Achmad Room Fitrianto menambahkan bahwa meningkatkan pemahaman saksi peserta pemilu adalah jalan menjaga kualitas hasil dan mengurangi potensi kecurangan terutama di tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.

Dikatakan juga keberadaan saksi dalam penyelenggaraan pemilu memiliki peran penting tidak saja dalam urusan teknis, tetapi juga substansi dari kontestasi politik itu sendiri. Mengoptimalkan peran saksi bisa menjadi pintu untuk mengurangi potensi kecurangan dan perselisihan. Saksi yang direkrut oleh masing-masing Parpol hendaknya, orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi saat pencoblosan Pemilu berlangsung.

Achmad berpesan kepada Parpol yang akan menempatkan saksi-saksi di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugasnya, pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku.(win)

baca juga :

Catatan dari Korea Selatan: Semangat dan Harapan Kala Pandemi COVID-19

gas

Raja’e Serahkan Bantuan pada Seniman dan Warga Terdampak Covid-19

gas

Gubernur Khofifah Dan Pangdam Dampingi Kapolda Jatim Terima Dosis Kedua Vaksin Covid-19

Titis Global News