Global-News.co.id
Metro Raya Pendidikan Utama

Soal Wisuda Pelajar TK hingga SMP, Pemkot Surabaya Buka Layanan Aduan

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan layanan pengaduan sebagai ruang pengaduan bagi wali murid di jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga SMP yang merasa keberatan diminta membayar sejumlah uang secara paksa untuk kebutuhan wisuda.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan layanan pengaduan sudah disampaikan dan berada di bawah pengawasan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat.

“Saya juga minta Kepala Dinas Pendidikan bikin call center. Jadi kalau ada orangtua yang keberatan atau tidak mampu tetapi dimintai uang, protes saja,” kata Eri, Jumat (16/6/2023).

Nomor layanan pengaduan itu dibuka melalui nomor 081259896163. Eri menyebut di Kota Surabaya tidak ada aturan wajib terkait pelaksanaan wisuda bagi pelajaran taman kanak-kanak hingga SMP. Hal itu sudah berulang kali disampaikan Pemkot kepada pihak sekolah.

Pemkot tak pernah mempersoalkan ada tidaknya pelaksanaan wisuda, namun harus ada jaminan tak ada paksaan dan memberatkan perekonomian wali murid. “Silakan yang penting jangan memberatkan dan jangan meminta. Kami tidak bisa melihat satu sisi saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, apabila ada sekolah yang menggelar wisuda, hal itu berdasarkan kesepakatan bersama dengan orangtua pelajar. “Tetapi ada beberapa sekolah yang mengadakan dengan komite, setelah kami cek ternyata orang tua yang tidak mampu dibayari. Tidak aturan wisuda,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan setiap laporan yang masuk melalui layanan pengaduan akan langsung ditindaklanjuti.

“Hotline sudah disiapkan, pasti saya tindaklanjuti laporannya dengan gotong royong bersama sekolah dan secara kekeluargaan. Kami usahakan yang terbaik untuk anak,” katanya.

Di sisi lain,Yusuf menyebut pelaksanaan wisuda bagi pelajar di taman kanak-kanak hingga SMP tidak perlu dilaksanakan secara meriah. Sebab esensi kelulusan adalah kesiapan pelajar menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya.

“Tidak harus memakai toga, tetapi maknanya tetap saling mengapresiasi. Disesuaikan dengan kondisi orang tua dan lainnya, jangan sampai di sekolah saling memberatkan,” ujar dia. (pur)

baca juga :

Pelita Air Raih Penghargaan Internasional “Indonesia Sustainability Initiative of the Year – Aviation” di Ajang GovMedia Conference & Awards 2024

gas

Kesiapan Mudik & Balik 2026, DPRD Jatim Dorong Sinergi dan Peran Aktif Masyarakat

gas

Transformasi BNI Jadi Game Changer Digitalisasi dan Layanan Transaksi

Redaksi Global News