Global-News.co.id
Politik Utama

Dilantik Gubernur Khofifah, Fattah Jasin Resmi sebagai Wabup Pamekasan 2018-2023

Gubernur Khofifah melantik Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin untuk sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (30/5/2022) malam.

SURABAYA (global-news.co.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin untuk sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (30/5/2022) malam.

“Selamat menjalankan tugas kepada Wabup Pamekasan,” ujar Khofifah ditemui usai pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.35-1263 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Pamekasan Provinsi Jatim.

Fattah Jasin yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim tersebut akan melaksanakan tugasnya sebagai orang nomor dua di Pemkab Pamekasan sekitar 16 bulan atau hingga September 2023.

Selain itu, Fattah Jasin pernah dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan pada 2018 seiring habisnya masa jabatan pasangan bupati-wakil bupati periode 2013-2018.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut menempati jabatannya menggantikan Wabup Pamekasan sebelumnya, Raja’e, yang meninggal dunia karena sakit pada Desember 2020.

Dia terpilih sebagai Wabup Pamekasan usai mendapat suara terbanyak pada pemilihan di DPRD setempat pada akhir Maret 2022.

Gubernur Khofifah menegaskan setiap kepala daerah dan wakilnya pasti ingin menyejahterakan masyarakat.

Hal itu, kata dia, bisa tercapai jika ekonominya bagus, terbuka lapangan baru, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat.

“Maka ini menjadi pekerjaan rumah semua, baik provinsi maupun daerah. Mudah-mudahan dengan adanya tim penguat, wakil bupati yang baru dilantik pertumbuhan ekonominya dapat terdorong dan kesejahteraan ekonominya semakin baik, serta penurunan kemiskinan signifikan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin menuturkan, sesuai undang-undang tugas wakil bupati adalah membantu bupati. “Sesuai arahan Gubernur Khofifah, pemerintah daerah harus seiring dalam membuat perencanaan,” kata dia.

“Pak Bupati dalam visi dan misinya yang tertuang dalam RPJMD salah satunya adalah menciptakan UMKM baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka APBD tidak akan meninggalkan sektor UMKM,” tuturnya. (ntr, ins)

baca juga :

Pemenang Scroll of Honour Award Kagumi Keindahan Mangrove hingga Puji Pengembangan UMKM di Eks Lokalisasi Dolly

Redaksi Global News

Kejuaraan Bulutangkis Piala Gubernur JatimĀ 2022, Perebutkan Total Hadiah Rp 168 Juta

Unej Serahkan Bantuan Peduli Semeru, LP2M Siap Bantu Recovery

Redaksi Global News