MADIUN (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur di Surabaya, Rabu (2/3/2022).
Penyerahan LKPD tersebut merupakan yang pertama kali dan tercepat se-Indonesia.
Walikota Madiun, H. Maidi mengatakan LKPD yang diserahkan ke BPK RI Perwakilan Jawa Timur telah berhasil meraih predikat WTP.
” Tak hanya WTP, Kota Madiun menjadi daerah pertama dan tercepat yang menyerahkan LKPD kepada BPK,” tutur Walikota Madiun.
Dikatakan, predikat tersebut hendaknya menjadi penyemangat Pemkot Madiun dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Untuk itu dia berpesan kepada seluruh OPD agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dengan sebaik- baiknya.
” Terutama yang untuk kesejahteraan masyarakat.” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya menegaskan, apapun program dan kegiatannya yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat akan di dukung oleh DPRD.
“Apapun kegiatannya, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat akan kami dukung.” tandas Andi.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono mengapresiasi Pemkot Madiun atas penyerahan laporan keuangan tercepat se Indonesia. Dia mengatakan, LKPD menjadi tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah.
” Saya apresiasi Pemkot Madiun yang kinerjanya luar biasa. Tidak hanya cepat tapi juga akurat. Semoga hal ini menjadi motivasi bagi daerah lain,” kata Joko. (kmf/her)