JAKARTA (global-news.co.id)-Kehadiran Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI ke Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7/2017) lalu, untuk mengunjungi narapidana kasus korupsi menuai kecaman dari berbagai kalangan. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah pun mulai mempertanyakan kinerja dan tujuan Pansus Angket KPK.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal menilai Pansus Angket KPK seharusnya berfokus kepada hal-hal yang ingin ditelusuri. Sebab, jika merujuk kepada undang-undang (UU), sudah sepatutnya Pansus menjelaskan pelaksanaan UU mana yang dituduhkan tidak dipatuhi oleh KPK.
“Jelas Pansus gagal paham yang berujung pada disorientasi apa sejatinya yang hendak ditelusuri. Fokus saja pada bagian objek penyelidikan angket. Lantas mengapa tiba-tiba menemui para napi koruptor? Apa kaitannya dengan objek angket?” kata Faisal, di Jakarta, Sabtu (8/7/2017).
Faisal menyebut tindakan Pansus tak ubahnya berkerja sama dengan para narapidana kasus korupsi untuk menjatuhkan KPK. “Kami justru curiga, jangan-jangan niat Pansus memang bukan untuk evaluasi tapi kompromi (dengan narapidana kasus korupsi), yang ujungnya justru mendegradasi KPK,” tutur dia.
Menurut Faisal, tujuan dibentuknya Pansus Angket KPK padahal hanya untuk menyelidiki rekaman milik Miryam S Haryani, yang mengaku ditekan oleh Komisi III DPR saat pemeriksaan kasus e-KTP. “Temui napi koruptor semakin nyata jika Pansus gagal paham terkait objek penyelidikan angket. Wajar jika kami menuding tidak ditemukan urgensi dan prinsip obyektifitas dibentuknya Pansus Angket tersebut,” tandas dia.
Sorotan pedas juga disampaikan mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, tindakan Pansus KPK tersebut sebagai upaya memporak-porandakan hukum. “Langit keadilan tengah diporak-porandakan sebagian anggota dewan di Pansus Hak Angket KPK,” kata Bambang.
Pria yang akrab disapa BW itu menyebut, kedatangan para anggota Pansus Angket KPK tidak dapat diterima akal sehat. Pertemuan dengan para terdakwa korupsi pun disebutnya sebagai tanda matinya nurani keadilan. “Datang ke Sukamiskin, mencari-cari alasan berupa informasi dari pelaku perampokan uang negara yang sudah dibuktikan di pengadilan. Apakah bukan suatu tindakan yang tak saja melawan kewarasan tapi sekaligus menunjukan tumpul dan matinya nurani keadilan,” ungkapnya.
Menanggapi kritik tersbeut, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, hadirnya Pansus Hak Angket KPK menjadi peluang untuk membuka fakta yang sebenarnya terjadi di lembaga antirasuah itu, baik dalam hal penegakan kasus maupun lainnya. Masyarakat diminta tidak selalu memandang negatif Pansus.
“Yakinlah ini jadi kesempatan baik bagi kita tak lagi berpikir curiga. Kita kritisi, saksikan, kita uji, dan kita lihat bahwa sebuah kebenaran harus dipresentasikan ke rakyat dalam forum Pansus Hak Angket di DPR,” dalih Agun. * dtk, lpt, nas