Global-News.co.id
Indeks Nasional Politik Utama

Amien Rais Batal Datangi KPK Terkait Kasus Alkes

POLITIKUS PAN, Drajad Wibowo mewakili Amien Rais mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Senin (5/6/2017).

JAKARTA (global-news.co.id)-Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, batal mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Senin (5/6/2017). Rencananya, Amien akan langsung mendatangi pimpinan KPK untuk mengklarifikasi tuduhan aliran dana yang diberikan kepadanya pada kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dengan terdakwah mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari.

Kedatangan Amien ini hanya diwakilkan oleh anaknya, Hanafi Rais dan politikus PAN, Drajad Wibowo, serta Anggota DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Mereka datang pukul 11.34 WIB  menggunakan mobil Toyota Alphard Hitam.

Ketiganya langsung digiring ke ruangan pengaduan masyarakat (Dumas) di sisi kanan gedung KPK. Saat ditanya ihwal kedatangan Amien, ketiganya enggan menjawab.

Ketua Presidium 212, Ansufri ID Sambo menyatakan Amien Rais baru akan datang ke KPK setelah mendapat kepastian akan diterima oleh pimpinan KPK, Agus Rahardjo Cs. Sambo mengaku diutus oleh Amien bersama Drajad Wibowo dan Hanafi Rais untuk memastikan apakah Amien Rais diterima atau tidak.

“Kita diutus ke sini. Kita mau pastikan dulu bisa diterima nggak, kalau nggak terima alasannya apa? Kalau gak siap, kapan siapnya ? Kan enggak mungkin Pak Amien datang, nanti ditolak malah merendahkan Pak Amien,” tutur Sambo di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sambo menduga, penerimaan uang sebesar Rp 600 juta oleh Amien Rais dari kasus korupsi pengadaan Alkes di Kemenkes merupakan politik balas dendam dari rezim. Terlebih, Amien Rais merupakan Ketua Penasihat Presidium 212. “Ini politik balas dendam dan bumi hangus. Kan Pak Amien Ketua Penasihat Presidium 212,” imbuhnya.

Seperti diketahui, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut siang ini berencana menyambangi KPK, untuk bertemu pimpinan KPK guna mengklarifikasi dugaan penerimaan dana dugaan korupsi Alkes di Kemenkes.

Dugaan penerimaan uang Amien Rais ini mencuat dalam sidang tuntutan Siti Fadilah. Nama Amien muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Amien Rais disebut menerima aliran dana hingga Rp 600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali.

Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah, untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu, berdasarkan ingatannya, dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir. Soetrisno Bachir merupakan mantan Ketua Umum DPP PAN.

“Karena hal itu terjadi 10 tahun lalu, saya me-refresh memori saya. Pada waktu itu, Soetrisno Bachir mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional saya, untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain kalau saya pergi ke mana pun, travel, aksi, itu sudah kita sendiri yang bayar,” kata Amien di kediamannya di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). * kum, kcm, trb

baca juga :

Temui Keluarga Korban Kecelakaan, Pertamina Patra Niaga Pastikan Akan Tanggung Jawab Penuh

Redaksi Global News

SIG Gelar Millennials Gathering SIG Group 2022, Ajang Silaturahim Generasi Muda di Perusahaan

Safari Ramadan BUMN 2024 Digelar, Sediakan Sembako Murah Hingga Mudik Gratis

gas