GRESIK – Pelaksanaan pengerjaan TNI Manunggal Membangun Desa di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik yang dilaksanakan oleh anggota satgas TMMD dari Kodim 0817/Gresik bersama warga desa ini dilaksanakan selama 30 hari sejak upacara pelaksanaan TMMD dikerjakan.
Para anggota Satgas TMMD yang berasal dari Anggota Yon Arhanud 8/BMC ini pun selama 30 hari juga menginap di rumah warga karena program TMMD tersebut diwajibkan para anggota satgas TMMD berbaur dengan warga.
Dengan menginapnya para anggota satgas TMMD di rumah warga ini, Kades Siwalan Moh Suhartomo berharap para anggota Satgas betah hingga selesainya pelaksanaan TMMD. *