PAMEKASAN (global-news.co.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menyita beberapa produk kadaluarsa yang terjual bebas di berbagai titik di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam, Jumat (24/2/2017).
Salah satunya beberapa produk dijual di kompleks Pasar Tradisional Pakong, Desa/Kecamatan Pakong. “Setelah mendapat informasi adanya produk kadaluarsa, tim kami langsung melakukan razia untuk mengecek keberadaan barang itu,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan Bambang Edy Suprapto.
Dari razia tersebut, pihaknya menyita sejumlah produk. Seperti pewarna rambut, kosmetik, shampoo, pasta gigi dan sejumlah produk lain yang dipastikan kadaluarsa. “Ternyata pelaku tidak mengunakan distributor, melainkan sales perorangan diduga dari Sidoarjo. Kalau datang lagi akan langsung ditangkap oleh petugas pasar, termasuk di pasar yang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, produk tersebut dijual bebas sekalipun sudah kadaluarsa dalam tempo berbeda. Bahkan juga cukup lama. “Jadi produk itu kita ketahui kadaluarsa sekitar dua hingga tiga tahun lalu, atau sekitar 2013-2014,” jelasnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai produk kadaluarsa. “Jadi kami harap masyarakat agar waspada, jika ditemukan produk kadaluarsa silahkan hubungi kami,” pintanya.
Sebelumnya, produk kecantikan dan perlengkapan mandi kadaluarsa ditemukan terjual bebas di sejumlah toko di sekitar Pasar Tradional Pakong, Desa/Kecamatan Pakong, Jum’at (24/2/2017).(bjt/mas)