SURABAYA (global-news.co.id) – Mutasi virus corona penyebab Covid-19 menjadi tantangan dalam pengembangan Vaksin Merah Putih.
Kepala Lembaga Eijkman, Prof Amin Subandrio mengatakan, vaksin apapun itu akan selalu begitu. “Apalagi virus, mutasinya lebih cepat. Kalau bakteri-bakteri, itu tidak terlalu cepat mutasinya. Kalau virus itu mutasinya sangat cepat,” kata Amin di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Eijkman mengembangkan Vaksin Merah Putih dengan platform subunit protein rekombinan.
Amin menjelaskan, pihaknya selalu mengumpulkan informasi terkini tentang mutasi-mutasi terbaru dari virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. “Pengembangan vaksin dan surveilans molekuler merupakan satu paket kegiatan di Eijkman,” tambahnya.
“Kami sudah punya teknologinya untuk melakukan surveilans walaupun tidak semasif sekarang,” lanjutnya.
Dijelaskan, dalam mengembangkan vaksin, ada dua hal yang perlu dikembangkan. Yang pertama, surveilans molekuler untuk memastikan vaksinnya efektif untuk mengeliminasi virus yang bersirkulasi saat ini, sehingga harus dipantau terus. Yang kedua, mengembangkan teknologi untuk mengukur kekebalan tubuh. “Dengan mengukur kadar antibodi, maka dapat dipantau apakah vaksin berhasil menciptakan imunitas dalam tubuh,” katanya.
Saat ini sudah terjadi beberapa mutasi pada virus corona penyebab Covid-19, namun belum sampai berdampak signifikan dan mengganggu kinerja vaksin seperti varian baru Corona penyebab Covid-19 asal Inggris (B 117), Afrika Selatan (B.1.351), dan Brasil (B.1.1.28).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan membenarkan ditemukannya varian Corona Eek atau E484K di wilayah DKI Jakarta. Dan saat ini sedang melakukan pelacakan kasus untuk mendeteksi potensi penularan penyakit berdasarkan kontak erat.
Menanggapi E484K, Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan, itu sebagai mutasi baru dan bukan varian baru. “Mutasi E484K ini oleh sebagian pakar disebut ‘mutasi Eek’, yang maksudnya sesuatu yang mengkhawatirkan dan merupakan sebuah peringatan atau ‘warning’. Ini terjadi karena mutasi ini nampaknya berdampak pada respons sistem imun dan mungkin juga mempengaruhi efikasi vaksin,” papar Tjandra Yoga.
Mantan Direktur Penyakit Menular di WHO Asia Tenggara itu menjelaskan, E484K ada dalam variant of concern (VOC)-nya WHO per 1 April 2021, dan juga VOC nya Center of Disease Control (CDC) Amerika Serikat per 24 Maret 2021.
Mutasi ini, lanjut dia, pertama kali diidentifikasi pada varian yang dilaporkan dari Afrika Selatan (B.1.351) dan Brazil (B.1.1.28), kemudian juga dilaporkan pada varian yang ada di Inggris.
“Inggris mengidentifikasi mutasi ini sesudah memeriksa 214.159 sampel sekuens, suatu jumlah yang cukup banyak. Sesudah ditemukan, pemerintah Inggris melakukan penelusuran kontak yang intensif disertai kegiatan tes dan analisis laboratorium lanjutannya,” katanya.
E484K, lanjutnya, juga disebut sebagai mutasi pelarian atau penghindaran (escape mutation) karena dapat membuat virus lolos dari pertahanan tubuh manusia.
Ia mengatakan, data menunjukkan varian B 117 kalau ditambah mutasi E484K akan membuat tubuh perlu meningkatkan jumlah antibodi serum untuk dapat mencegah infeksinya. “Kita sudah sama ketahui bahwa varian B 117 sudah terbukti jauh lebih mudah menular, sehingga kalau bergabung dengan mutasi E484K maka tentu akan menimbulkan masalah cukup besar bagi penularan Covid-19 di masyarakat,” ujarnya.
Dia khawatir mutasi E484K juga akan memperpendek masa kerja antibodi netralisasi di dalam tubuh. “Dengan kata lain, orang akan jadi lebih mudah terinfeksi ulang sesudah dia sembuh dari sakit COVID-19,” ungkapnya.
Menurut dia, karena pengaruhnya terhadap antibodi maka mungkin akan ada dampaknya pada efikasi vaksin. “Kita masih akan tunggu hasil penelitian selanjutnya tentang bagaimana dampak terhadap efikasi vaksin,” ucapnya.
Tjandra menambahkan, kalaupun nantinya mutasi E484K atau varian baru lainnya akan membuat vaksin menjadi tidak efektif, maka para pakar dan produsen vaksin akan dapat memodifikasi vaksin yang ada sehingga akan tetap efektif dalam pengendalian Covid-19.ret,nto