JAKARTA (global-news.co.id) – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memprotes keras insiden penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Imam Besar Habib Rizieq Syihab oleh polisi. Akibat kejadian tersebut keenamnya tutup usia.
“KAMI memprotes keras atas tewasnya enam anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek. Tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam,” demikian bunyi pernyataan resmi KAMI yang dikirimkan Din Syamsuddin, Selasa (8/12/2020).
Pernyataan Presidium KAMI itu berasal dari Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan Rochmat Wahab. Menurut KAMI, tindakan penembakan yang menewaskan enam orang pengawal Habib Rizieq hanya hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais, yakni tidak berketuhanan Yang Maha Esa dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab. “KAMI mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara objektif, imparsial, dan transparan, guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” tegas Presidium KAMI.
KAMI juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun Pimpinan Polri, yang patut diduga terlibat atau tidak mencegah tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat itu.
“KAMI menyerukan Rakyat Pancasilais sejati untuk bersatu padu menghentikan Indonesia meluncur menjadi negara kekerasan dan anti demokrasi,” tutup Presidium KAMI.
Sementara itu anggota Komisi III DPR RI Romo HR Muhamad Syafii mengimbau masyarakat tidak buru-buru mengambil keputusan terkait dengan keterangan sepihak pihak kepolisian.
Kata Yafii, Sesuai UU 2 Tahun 2002 tentang Polri, aparat kepolisian diwajibkan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Berbagai persoalan hukum harus diselesaikan dengan mengacu pada due process of law atau criminal justice system, bukan dengan menghilangkan nyawa.
“Kita harus berkesimpulan peristiwa itu adalah peristiwa pelanggaran hukum, dan karena pelanggaran hukum itu sampai menghilangkan 6 nyawa orang lain sekaligus maka ini sudah extra judicial killing yaitu pelanggaran HAM berat,” terang Syafii, Senin (7/12/2020) malam.
Soal keterangan polisi tentang kejadian tembak-menembak, Syafii menegaskan hal itu masih perlu diverifikasi kebenarannya. Syafii mendorong agar segera dibentuk tim independen untuk mengetahui duduk persoalan dan fakta yang sebenarnya. “Kita mendesak agar tim independen pencari fakta segera dibentuk dan Komnas HAM harus segera turun tangan,” demikian kata Politisi Gerindra ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerangkan bahwa aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak 6 anggota Front Pembela Islam karena telah menyerang polisi.
Pihak FPI menjelaskan bahwa 6 pengikutnya telah dibawa orang tidak dikenal dan membantah bahwa laskarnya memiliki senjata api (Senpi). dja, gel, ins