Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Kekasih Pembuang Bayi Ditangkap Polres Kediri

 

Ilham Riki Harianto (19), warga Desa Tanjung Kecamatan Pagu ditangkap Polres Kediri. 

KEDIRI (global-news.co.id) – Ilham Riki Harianto (19), warga Desa Tanjung Kecamatan Pagu ditangkap Satreskrim Polres Kediri.

Dia diduga menghamili Yga (15) hingga hamil dan melahirkan. Namun bayi hasil hubungan gelap itu dibuang dan ditemukan warga pada 25 November 2020.
Di depan petugas, Ilham mengaku sudah berpacaran dengan Yga sejak awal 2019 yang lalu. Bahkan keduanya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah Ilham, sebanyak empat kali.
“Saya tidak pernah diberitahu jika Yga hamil dan melahirkan,” katanya.
Belakangan diketahui Yga melahirkan dan membuang bayinya. Aksi nekatnya menggegerkan warga.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ibu yang tega membuang bayinya sendiri dan juga berhasil menangkap kekasih wanita itu. Namun karena Yga masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan. Sedangkan Ilham akan dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.
” Yga tidak kami tahan karena masih di bawah umur, sedangkan kekasihnya akan kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, ” katanya pada wartawan.
Petugas juga mengamankan barang bukti, seperti baju Yga, celana dalam, kaos dalam serta BH miliknya.
Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, warga Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri dikejutkan dengan adanya bayi yang dibuang di areal persawahan. Bayi tersebut tanpa diberi selembar alas apapun dan tali pusarnya juga masih belum dipotong. roy

baca juga :

Pelatih Fisik Anyar Arema FC Tak Berikan Program Khusus

Bersama UNICEF, Pemkot Surabaya Cegah Eksploitasi Anak via Daring dengan Literasi Digital

Redaksi Global News

Wisata Susur Sungai Kalimas Surabaya, Rute Diusulkan Ditambah