Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Staf Meninggal Diduga Covid-19, Layanan Publik Kantor Kecamatan Tandes Tutup hingga 28 April

Pengumuman penutupan layanan publik di pagar Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes.

SURABAYA (global-news.co.id) – Pelayanan publik di Kantor Kecamatan Tandes dan enam kelurahan setempat untuk sementara tutup dan tidak memberikan layanan pada masyarakat hingga 28 April. Penutupan yang dimulai Rabu (15/4/2020) ini dilakukan lantaran salah satu staf di kantor kecamatan tersebut meninggal dan diduga positif Covid-19.

“Kami menutup sementara pelayanan di Kecamatan Tandes dan enam Kelurahan yang ada di sana. Ini sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser, Rabu (15/4/2020).

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara, membenarkan penutupan sementara Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes tersebut.  “Kemarin ada staf di kecamatan (Tandes) meninggal dunia. Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit dalam dan sudah lama,” ujarnya.

Staf kecamatan yang meninggal itu sudah dilakukan tes swab untuk mengetahui apakah terpapar virus corona Covid-19 atau bukan.  “Sudah dilakukan tes swab. Tapi kemarin malam yang bersangkutan meninggal dunia. Sementara hasil tes swabnya belum keluar, karena butuh waktu antara 3-4 hari,” tamba Febri.

Kecamatan Tandes melingkupi enam kelurahan, masing-masing Kelurahan Tandes, Kelurahan Karang Poh, Kelurahan Balongsari, Kelurahan Manukan Wetan, Kelurahan Manukan Kulon, dan Kelurahan Banjar Sugihan.

Penutupan tersebut juga sesuai surat pemberitahuan dari kantor Kecamatan Tandes Nomer 475/535/436.9.14/2020. Dalam surat pemberitahuan yang dikirim ke ketua LPMK, RW dan RT se Kecamatan Tandes disebutkan, mulai tanggal 15-28 April 2020 seluruh kantor kelurahan dan Kantor Kecamatan Tandes untuk sementara ditutup.

Sedangkan untuk pelayanan pengurusan surat dapat dilakukan via daring dengan laman resmi Dispendukcapil Surabaya http://ssw.surabaya.go.id/anjungan dan dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Fikser mengatakan pihaknya masih menunggu hasil tes swab Covid-19 terhadap PNS tersebut. Jika nanti hasilnya negatif, maka pelayanan akan dibuka kembali seperti biasa.ret

baca juga :

Banjir Lahar Dingin Semeru: Pemerintah Prioritaskan Rekonstruksi Jembatan Rusak

Prospek Bisnis Wisata Kapal Pesiar Indonesia Menggiurkan

Badrut Tamam:  Tak Ada Warga Pamekasan yang Positif COVID-19

gas