MADIUN ( global-news.co.id) – Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun tengah menggandeng jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) untuk menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Karena FKUB adalah ujung tombak kerukunan, persatuan dan kesatuan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Wungu, Anggara Saputra dalam Forum Kerukunan Umat Beragama di aula Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun pada Selasa, 5 November 2024.
Dikatakan, FKUB merupakan wadah organisasi masyarakat (ormas) dan tempat berkumpulnya tokoh-tokoh agama. Melalui kharismatiknya, diharapkan dapat memberikan pengaruhnya kepada seluruh umat (masyarakat) untuk ikut mensukseskan kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 dengan cara menyalurkan hak politiknya (mencoblos) pada tanggal 27 November 2024.
“ Melalui FKUB, diharapkan tingkat kehadiran dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada dapat maksimal,” kata Anggara.
Lebih lanjut dikatakan, ada tiga indikator kondusifitas dalam Pilkada yakni tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, tidak terjadi konflik atau chaos yang merusak persatuan dan kesatuan. Untuk itu, FKUB di desa dapat menyampaikan (menularkan) informasi hasil pertemuan kepada masyarakat. Dan indikator ketiga, pelayanan birokrasi terhadap masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.
“ Saya pesan, agar masyarakat menggunakan hak pilih sesuai hati nurani sebaik-baiknya. Karena suara kita akan menentukan nasib kita lima tahun kedepan” lanjutnya.
Bakesbangpoldagri melalui Kepala Bidang (Kabid) Idiologi, Pengawasan, Pengembangan dan Ekonomi Sosial Budaya ( Wasbang Eksosbud), Krisbiyanto menegaskan bahwa dalam pilkada beda pilihan itu sesuatu yang wajar. Kita harus berpedoman bahwa kerukunan , persatuan dan kesatuan adalah yang utama terlepas apapun pilihannya dalam kontestasi Pilkada nanti
“Yang dijaga adalah persatuan dan kesatuan.Ketika pilkada berjalan lancar, kondusif dan terjaga dengan baik maka akan menghasilkan pemimpin yang baik pula,” tegas Kris.
Ketua FKUB Kabupaten Madiun, KH. Muharromain mengungkapkan, tupoksi utamanya FKUB adalah untuk mewujudkan masyarakat (umat) selalu menjalin kerukunan. Dan, kerukunan faktornya adalah mental. Pilkada adalah agenda lima tahunan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan bukan ajang permusushan. Yang berkompetisi adalah sama-sama saudara sebangsa setanah air. Maka Pilkada harus disambut dengan baik dan riang gembira.
“ Jadi (Pilkada) bukan kayak akan perang rebutan apa ?. Maka sambut dengan riang gembira. Hal ini yang perlu menjadi perhatian kita sebagai FKUB untuk melakukan pembinaan-pembinaan melalui bidang keagamaan.” katanya.
Sementara Sekretaris FKUB, Mujahiddin menegaskan dari aspek tanggungjawab moral terhadap Pilkada , pemuka agama memiliki kewajiban sosial untuk memfasilitasi dan memberikan ruang gerak pada umat untuk menentukan aspirasi politiknya. FKUB tidak ingin menjadi bagian elemen infrastruktur politik. Artinya kelompok masyarakat, kelompok sosial, kelompok kepentingan yang muncul dari masyarakat itu adalah modal sosial yang bisa digerakkan untuk memberi partisipasi politik.
“Salah satu indikator hak asasi dalam pilkada adalah terdaftar sebagai pemilih. Sebagai pemuka agama mempunyai tanggung jawab moral untuk memastikan umatnya terdaftar sebagai pemilih (DPT). Kalau Kabupaten tingkat partisipasi masyarakat terhadap Pilkada 80 persen, maka di Kecamatan Wungu harus 100 persen.“ tandasnya. (her/adv)