Global-News.co.id
Madura Utama

DPRD Sampang Gelar Paripurna Raperda RJPD, Raperda BUMDes dan Aset Desa

DPRD Sampang Gelar Paripurna Raperda RJPD, Raperda BUMDes dan Aset Desa.

SAMPANG (global-news.co.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, sukses menggelar rapat paripurna bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kabupaten Sampang, Senin (08/07/2024).

Pantauan Global-news.co.id, paripurna dimaksud tentang nota penjelasan Bupati terhadap Raperda Rancangan Jangka Panjang Daerah (RJPD) tahun 2025 – 2045, dan nota penjelasan pengusul terhadap raperda tentang BUMDes dan raperda tentang pengelolaan aset desa.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua Satu (1) DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, S.Hi, didampingi Wakil Ketua Dua (2) Rudi Kurniawan, dan Sekretaris DPRD Sampang, H. Anwari Abdullah.

Seperti Ketua DPRD Sampang, Fadol, yang diwakili para wakilnya, Pj Bupati Sampang, Rudi Afriyanto juga diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setyawan.

Rapat Paripurna diawali Laporan Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Moh. Anwari Abdullah, yang menyampaikan pelaksanaan rapat sah sesuai kuorum dengan jumlah kehadiran anggota Dewan melebihi 50%+1 dari 45 jumlah anggota DPRD Sampang.

Dalam laporannya, dari 45 jumlah anggota DPRD, sebanyak 29 orang anggota DPRD mengisi absensi kehadiran, 16 orang keterangan izin.

Saat paripurna berlangsung, perwakilan anggota DPRD menyampaikan usulan di antaranya nota penjelasan pengusul terhadap raperda tentang BUMDes dan raperda tentang pengelolaan aset desa. Hal itu sebagaimana disampaikan Iwan Effendi dari Fraksi PDI-P.

Selanjutnya, ditutup nota penjelasan Bupati terhadap Raperda RJPD tahun 2025 – 2045, yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setyawan.
Yuliadi Setyawan dalam sambutannya menjelaskan, rancangan visi RPJPD Sampang 2025-2045, yaitu Sampang maju, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan dengan 4 misi, yaitu:

1. Mewujudkan SDM unggul, sosial, budaya dan harmonis,

2. Ekonomi yang inklusif, mandiri, berkelanjutan,

3. Sarana prasarana yang merata dan berwawasan lingkungan,

4. Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Sementara rumusan kebijakan dikemas dalam 4 tahap, yaitu:

Tahap I, (tahun 2025-2029) adalah tahap penguatan Fondasi Pembangunan,

Tahap II (2030-2034) sebagai periode akselerasi,

Tahap III (2035-2039) merupakan periode Ekspansi, dan

Tahap IV (tahun 2040-2045) merupakan puncak RPJPD sebagai periode Sampang Gemilang.

Tampak hadir selain anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Drs H Yuliadi Setyawan, S.Sos, perwakilan Dandim 0828/Sampang, perwakilan Kapolres Sampang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sampang dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga 14 camat se-Kabupaten Sampang. (Man/Adv)

baca juga :

SIG Luncurkan Produk Semen Baru Dynamix Masonry

Redaksi Global News

OJK Peringati Hari Santri Nasional 2022, Momentum Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Redaksi Global News

Indonesia Masters 2022: Libas Pasangan China, Fajar/Rian Lolos ke Final