Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Mulai Februari 2024, Walikota Eri Sebut Skema Bayar Parkir Pakai QRIS

Mulai Februari sudah tidak ada lagi parkir manual, karena itu kontrak kinerjanya Dishub

SURABAYA (global-news.co.id) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan mulai Februari 2024 Dinas Perhubungan (Dishub) setempat harus sudah menerapkan salah satu skema pembayaran tarif dengan “QRIS” atau dengan sistem berlangganan.

“Nanti mulai Februari sudah tidak ada lagi parkir manual, karena itu kontrak kinerjanya Dishub. Sosialisasi sudah Desember 2023,” kata Cak Eri, sapaan akrabnya, Senin (8/1/2024).

Penerapan dua opsi pembayaran tarif parkir untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya yang salah satunya bersumber dari retribusi parkir.

“Semua tempat yang menghasilkan PAD tidak ada lagi pakai manual. Ribuan kantong parkir harus diterapkan, itu kontrak kinerja Kepala Dishub,” ucapnya.

Kendati demikian, Eri menyebut penerapan skema parkir terbaru di Surabaya juga harus dikoordinasikan dengan para petugas parkir agar aturan bisa berjalan sesuai dengan komitmen.

Salah satunya, yakni menghitung persentase pembagian pendapatan yang masuk ke Dishub dan juru parkir. “Jadi hasilnya berapa kalau juru parkir (jukir), 40 persen itu ke jukirnya, masuk ke pemerintah 60 persen dan itu lebih adil,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan PAD.

“Salah satu rekomendasinya, seperti di rumah makan atau restoran harus ada alat tapping pembayaran parkir, tidak ada manual,” kata Eri.

“Jadi bisa dilihat berapa jumlah kendaraan parkir, dari situ jumlah uang yang masuk bisa diketahui,” lanjutnya.

Eri menjelaskan munculnya dua opsi itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemkot, dengan tujuan mencegah adanya oknum petugas Dishub bermain retribusi parkir.

“Kalau selama ini Jukir mengatakan bahwa Dishub kebanyakan bermain, maka dengan QRIS ini Insya Allah akan memberikan kepastian dengan parkir berlangganan antara jukir dan teman-teman Dishub,” kata dia.

Selain itu, langkah yang diambil oleh pemerintah kota juga sebagai upaya mengantisipasi adanya jukir liar yang menarik tarif di atas ketentuan. “Kalau tidak bisa diterapkan maka Kepala Dishubnya yang dicopot,” tutur dia. (pur)

baca juga :

42 Calon Mahasiswa Timor Leste Dititipkan di ITS

Masif Gelar Rapid Test, DPRD Surabaya Apresiasi Gerak Cepat Kolaborasi BIN dan Pemkot

Wabup Fattah Jasin: BUMDes Cikal Bakal Penguatan Ekonomi Desa, Jangan Jadi Sapi Perah

gas