PAMEKASAN (global-news.co.id) – Pemkab Pamekasan melalui Dinas Sosial Pamekasan segera menyalurkan kembali dana bantuan langsung tunai (BLT) dari bagi hasil Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Pamekasan tahun 2023. Pada tahun ini dana BLT nilainya sama dengan tahun 2022 lalu sebesar Rp 22 miliar.
Sasaran penerima program ini juga sama dengan tahun sebelumnya yakni para buruh tani tembakau dan buruh pabrik atau perusahaan rokok dengan jumlah total 23.930 orang. Rinciannya buruh tani sebanyak 22 ribu orang, sedangkan buruh perusahaan rokok sebanyak 1.930 orang. Mereka akan menerima BLT Rp 300 ribu perbulan selama 3 bulan, dibayar satu kali pembayaran.
Kepala Dinas Sosial Pamekasan Herman Santoso mengatakan penerima BLT DBHCT tergantung pada usulan. Kalau para buruh tani desa tergantung pada usulan dari pemerintahan desa, sedangkan buruh perusahaan rokok tergatung pada usulan perusahaan rokok, yaitu perusahaan rokok yang legal.
“Penerima BLT ini bebas karena memang BLT DBHCT ini special, tanpa melihat mereka sudah dapat bantuan lain atau tidak. Yang penting mereka memenuhi syarat buruh tani dan buruh rokok. Memang regulasinya seperti itu, tidak dibatasi. Cuma sama ada sesuai kuotanya,” kata Herman, Selasa (4/7/2023).
Dia menegaskan dalam penentuan para penerima BLT itu Pemkab tidak ikut cawe-cawe, semuanya diserahkan kepada pemerintahan desa. Yang penting para penerima itu memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditentukan. Tentang kriteria penerima telah disosialisasikan kepada pemeintahan desa maupun perusahaan rokok.
“Kriterianya sama seperti tahun kemarin, buruh rokok yang bekerja di perusahaan rokok yang terdaftar di Bea Cukai, sekalipun tidak semua peruhahaan rokok dapat kebagian. Sedangkan buruh tani adalah profesi buruh tani yang diusulkan pemerintah desa,” terangnya.
“Karena keterbatasan anggaran banyak buruh tani yang tidak kebagian. Untuk mengatasi seperti itu bisa jadi gantian penerimanya, tergantung pada kebijakan pemerintah desa. Kita hanya menyalurkan BLT-nya langsung masuk ke rekening Bank Jatim milik mereka,” sambungnya.
Kalau pada tahun anggaran sebelumnya, calon penerima yang meninggal, maka otomatis gagal menerima, namun tahun ini jika ada yang meninggal bantuan itu bisa diterima oleh ahli warisnya.
Direncanakan dana BLT tahun ini bisa cair mulai September hingga Oktober mendatang. Pihak Dinsos kini mempersiapkan sosialisasi ke 13 kecataman. Para pihak pihak akan dilibatkan dalam sosialisasi tersebut antara lain Bank Jaim, Kejaksaan, Polres, Inspektorat dan pihak Dinas Sosial sendiri. (mas)