SURABAYA (global-news.co.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya menyebut 46.739 warga Kota Pahlawan, Jatim, telah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) atau kartu tanda penduduk (KTP digital).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Iman Sonhaji, Senin (8/5/2023), mengatakan, KTP digital merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang didukung oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya migrasi KTP elektronik (KTP-el) menjadi KTP digital.
“Kami mendorong masyarakat agar beralih dari KTP-el ke KTP digital sebab hal ini merupakan salah satu pembaharuan dalam upaya beradaptasi pada perkembangan teknologi di Indonesia,” kata Agus.
Agus mengatakan, masyarakat bisa melakukan aktivitas KTP digital di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, kecamatan, dan kelurahan. Bahkan, saat ini para petugas aktivasi KTP digital Dispendukcapil juga diterjunkan di setiap balai RW, tempat wisata, perkantoran, mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya, hingga instansi yang mengajukan aktivasi KTP digital.
“Kami membuka di Galaxy Mall saat weekend (akhir pekan) kemarin dan antusiasnya masyarakat luar biasa mencapai 1.000 orang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa mal lainnya di Surabaya karena kami berencana akan membuka layanan aktivasi di mal lainnya. Ini sedang kami jadwalkan tiap mal,” kata Agus.
Ia menjelaskan, petugas Disdukcapil Surabaya gencar mendatangi fasilitas umum dan instansi lainnya dalam proses percepatan aktivasi KTP digital. Mereka harus bergantian sesuai dengan jadwal yang diajukan oleh pemohon.
Jika pelaksanaan aktivasi KTP digital di luar MPP Siola maupun kecamatan dan kelurahan, Disdukcapil memerlukan alat dan jaringan khusus yang terhubung dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Untuk aktivasi di balai RW, kata dia, warga bisa memantau jadwal tersebut melalui akun instagram resmi @dispendukcapil.sby.
“Kami menyarankan masyarakat untuk beralih dari KTP-el ke KTP digital atau IKD ini. Manfaatnya banyak sekali, mempermudah transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan,” ucapnya.
Masyarakat Kota Surabaya, lanjut dia, bisa mengunduh aplikasi identitas kependudukan milik Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, kemudian mengisi data diri seperti NIK, e-mail, dan nomor HP serta melakukan swafoto diri sesuai dengan KTP-el.
“Selanjutnya, jika semua data telah sesuai, pemohon akan masuk ke tahap scan QR Code. Dari QR Code itu, warga bisa mengaksesnya di kantor kecamatan, kelurahan, atau di MPP Siola. Proses aktivasi akun akan dikirim melalui e-mail pemohon,” ujarnya.
Meski begitu, kata dia, warga yang bisa melakukan aktivasi KTP digital adalah warga yang telah memiliki KTP-el, gawai atau handphone berbasis android, dan berada di wilayah yang memiliki koneksi internet.
“Tentunya dapat mengoperasikan handphone dengan baik. KTP digital ini lebih memudahkan masyarakat karena semua data diri sudah ada di dalam genggaman handphone,” katanya. (pur)