SURABAYA (global-news.co.id) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan siapapun Sekretaris Daerah (Sekda) setempat yang terpilih nantinya menjabat maksimal tiga tahun.
Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/2023), mengatakan kebijakan ini baru pertama kali dilakukan tahun ini, dengan harapan perputaran jabatan itu bisa membahagiakan masyarakat Surabaya.
“Itu berlaku bagi siapa pun Sekda terpilih dan walaupun Sekda itu menorehkan berbagai prestasi selama menjabat,” kata Cak Eri, panggilan akrabnya.
Diketahui Pemerintah Kota Surabaya menggelar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan pratama Sekda Kota Surabaya sejak beberapa waktu lalu. Sejauh ini ada tiga nama ASN Pemkot Surabaya yang sudah menjalani berbagai tahapan seleksi.
Ketiganya adalah Kepala Inspektorat Ikhsan Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM Rachmad Basari dan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya Lilik Arijanto.
Adapun pengumuman Sekda terpilih akan dilaksanakan pada Selasa (17/1). Pengumuman Sekda terpilih atau Sekda definitif itu akan diumumkan melalui laman resmi Pemkot Surabaya di laman surabaya.go.id.
Cak Eri berharap siapa pun nantinya yang terpilih menjadi Sekda Kota Surabaya, dapat bermanfaat dan dapat membahagiakan warga Kota Surabaya.
Menurut dia, tiga kandidat tersebut mempunyai komitmen yang luar biasa. Sehingga, lanjut dia, siapa pun yang terpilih dipastikan buat surat penyataan, maksimal jabatannya tiga tahun, lalu harus mengundurkan diri dari jabatan Sekda.
“Karena Sekda itu, saya ingin sama dengan kepala dinas, setiap tiga tahun harus berputar. Sekda dan kepala dinas bukan jabatan selamanya. Tapi harus berputar dan harus mau merasakan di tempat lainnya,” kata dia.
“Kalau kepala dinas diputar itukan biasa, kalau Sekda berputar kan tidak biasa. Oleh karena itu, nanti saya akan minta buat surat pernyataan, harus mau diputar, harus mau dipindah tanpa menuntut sesuatu apapun kepada Pemkot. Saya ingin membiasakan semua pejabat itu berputar untuk memberikan kebahagiaan kepada umatnya di tempat yang berbeda,” ujar dia.
Melalui kebijakan ini, Cak Eri juga berharap semua pejabat di Pemkot Surabaya bisa selalu belajar dan selalu introspeksi diri.
Bagi Walikota Eri jabatan Sekda dan kepala dinas itu tidak ada bedanya. Sebab, tingkat eselonnya sama-sama eselon II, apalagi sekarang tidak ada eselon II a dan II b. (pur)