SURABAYA (global-news.co.id) – Melalui lebih dari 1.400 unit SPBU serta 700 Pertashop, Pertamina Patra Niaga di wilayah Jatimbalinus senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan penyaluran BBM. Apalagi saat ini permintaan BBM mengalami peningkatan hingga 7% dari konsumsi harian yang mencapai 18.800 KL untuk BBM jenis Gasoline dan 9.000 KL jenis Gasoil.
“Saat ini penyaluran harian BBM untuk jenis Gasoline (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di Jatimbalinus sebesar 18.800 Kiloliter (KL) per hari dan untuk BBM jenis Gasoil (Solar, Dexlite dan Pertamina Dex) sebesar 9.000 KL per hari. Jumlah tersebut di beberapa waktu terakhir memang mengalami peningkatan permintaan sebesar 5-7%. Kami mengimbau kepada konsumen untuk tidak perlu khawatir dan tidak panik membeli karena stok BBM di seluruh Terminal BBM Jatimbalinus saat ini aman. Namun, jika terjadi panic buying maka menyebabkan stok di SPBU cepat habis sehingga dibutuhkan waktu penyaluran tambahan dari mobil tangki ke SPBU untuk mengisi kembali,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Deden Mochamad Idhani, Kamis (25/8/2022).
Dijelaskan Deden sebagai operator di lapangan, Pertamina Patra Niaga juga tunduk pada aturan yang berlaku di setiap daerah, tidak terkecuali di regional Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT. “Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholders yang ada di daerah agar pendistribusian BBM serta LPG kepada masyarakat berjalan lancar. Pertamina Patra Niaga pun juga memiliki sarana dan fasilitas yang lengkap dalam penyaluran BBM serta LPG. Untuk wilayah Jatimbalinus, kami memiliki 19 lokasi Fuel Terminal, 8 Supply Point LPG serta 13 lokasi Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU),” ungkap Deden.
Sebagai Subholding Commercial & Trading dari Pertamina Holding, lanjut Deden, PT Pertamina Patra Niaga akan tetap patuh pada kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Pertamina Holding. “Apapun kebijakan mengenai distribusi energi seperti BBM, LPG, Petrokimia, Avtur dan produk turunan lainnya pada prinsipnya kami siap menjalankan dan menerapkan kebijakan dari Pemerintah tersebut,” kata Deden.
Lebih jauh Deden menjelaskan dalam menjalankan tugasnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero) memiliki Sub Holding di bidang Commercial & Trading yaitu PT Pertamina Patra Niaga yang bertugas mendistribusikan produk migas di bidang hilir seperti BBM, LPG, Petrokimia, pelumas dan produk turunan lainnya.
Selain itu, Patra Niaga juga memiliki tugas yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina (Persero) yaitu mendistribusikan produk Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dalam bentuk BBM (Biosolar dan Pertalite) serta LPG 3 kg.
“Melalui Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 mengenai penyaluran BBM serta Peraturan Presiden No 104 Tahun 2007 mengenai penyaluran LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga menjalankan kebijakan subsidi atau PSO terhadap BBM dan LPG dalam pengawasan pemerintah dan tunduk pada kebijakan pemerintah,” ujar Deden. (tis, fan)