Global-News.co.id
Opini Utama

Memimpikan Kemerdekaan Seperti Cita-Cita Bung Karno

Oleh Masdawi Dahlan
TENTANG makna kemerdekaan, Presiden RI yang pertama  Ir Soekarno pernah mengatakan bahwa imperialisme yang ‘’overheersen’’ (memerintah ) bisa saja menghilang, namun imperialisme yang ‘’beheersen’’ (menguasi) masih bisa saja terus bercokol.
Maksudnya sekalipun suatu negara berhasil memproklamirkan kemerdekaan, namun kekuatan kolonialisme lama tidak akan serta merta menghilang. Kolonialisme lama, dengan sokongan kolonialisme global, akan terus menerus melemahkan kemerdekaan negara baru itu.
Menurut Bung Karno, kemerdekaan adalah kebebasan untuk merdeka. Setiap bangsa merdeka harus punya kebebasan untuk menentukan politik nasionalnya sendiri, untuk merumuskan konsepsi nasionalnya sendri, tanpa dirintangi atau dihalanghalangi oleh tekanantekanan atau campur tangan dari luar.
Kemerdekaan nasional, kata Bung Karno, adalah suatu  kebebasan untuk menjalankan rumusan politik, ekonomi, dan social sejalan dengan konsepsi nasional itu sendiri. Disini sebuah bangsa merdeka punya kebebasan melakukan apapun untuk emansipasi nasionalnya, asalkan kebebasan itu tidak mengganggu atau merugikan kepentingan nasional bangsa lain.
Bung Karno sudah merumuskan bahwa kemerdekaan hanyalah jembatan emas. Dalam buku  “Mencapai Indonesia Merdeka,” yang diterbitkan pada tahun 1993, disebutkan bahwa tujuan pergerakan nasional Indonesia adalah mengarah pada pencapaian masyarakat adil dan sempurna, yang didalamnya tidak ada lagi penghisapan.
Masyarakat yang hendak dituju adalah masyarakat tanpa imperialisme dan kapitalisme. Manifesto politik Indonesia yang disusun dengan terang benderang menegaskan bahwa masa depan Indonesia bukanlah menuju kapitalisme dan sama sekali bukan menuju ke feodalisme, akan tetapi adalah menuju ke sosialisme yang disesuaikan dengan kondisi yang terdapat di Indonesia, dengan rakyat Indonesia, dengan adat istiadat, dengan psikologi dan kebudayaan rakyat Indonesia.
Jika kita mau jujur di usia kemerdekaan RI yang ke 77 tahun 2022  ini,  bangsa Indonesia masih belum mempunyai kebebasan untuk menjalankan urusan politik, ekonomi, dan social sesuai dengan konsepsi nasional, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Banyak kebijakan ekonomi dan politik kita didiktekan dari luar. Corak kebudayaan kita juga sangat ditentukan dari luar.
Dalam bidang ekonomi ada ketergantungan yang sangat luar biasa Indonesia terhadap hutang luar negeri. Yang sangat mengkhawatirkan justru hutang dilakukan kepada negara yang diragukan kejujurannya untuk benar-benar membantu bangsa Indonesia. Ini jika dilihat dari dinamika hubungan yang terjadi  antara Indonesia dengan negara tempat Indonesia berhutang.
Terdapat banyak contoh negara di dunia yang karena ketergantungannya berhutang kepada suatu negara dan tidak bisa membayar hutang, akhirnya negara itu dicaplok oleh negara pemberi hutang. Karena itu mesti diwaspadai tentang tujuan dan latar belakang sebuah negara berhutang kepada negara lain agar tidak menjadi masalah dimasa depan utamanya bagi generasi penerus kepemimpinan negara tersebut.
Soal berhutang, sejak lama Indonesia menjadikannya  sebagai bagian dari modal untuk membangun. Namun selama ini hutang dilakukan kepada lembaga donatur dunia, bukan kepada negara tertentu. Dengan berhutang kepada lembaga keuangan atau lembaga donatur dunia, maka risiko yang dihadapinya  tidak begitu besar dibandingkan dengan hutang yang dilakukan  kepada atau atas negara tertentu.
Data dari Bank Indonesia (BI) Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga pada Mei 2022 lalu tercatat mencapai USD 406,3 miliar atau setara dengan Rp 6.107,6 triliun, sekalipun ULN Indonesia itu masih dibilang sehat. Jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan  nominal pada bulan sebelumnya.
“ULN pemerintah bulan Mei 2022 konsisten menunjukkan tren  menurun, “ ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangannya  pada pers  Jumat (15/7/2022) lalu.
Dibidang politik, ternyata Indonesia kini juga telah disetir oleh negara luar. Ini terkait dengan ketergantungan Indonesia dalam soal ekonomi pada negara tertentu. Negara tempat  Indonesia berhutang itu, melalui kaki tangannya, kini sudah tidak malu malu ikut intervensi terhadap kebijakan dan proses politik di dalam negeri Indonesia.
Dengan kekuatan uang yang dimilikinya, akhirnya bisa dipastikan pesta politik, demokrasi,  misalnya Pilpres, bahkan hingga ke Pilkada di daerah banyak ditentukan oleh intervensi orang orang kaki tangan negeri asing.
Pertanyaannya mengapa bangsa Indonesia tidak punya kebebasan dan kekuatan untuk menolak intervensi asing baik dalam urusan politik, ekonomi dan social budaya ? Apakah Indonesia tidak memiliki SDM dan kekuatan yang dibutuhkan untuk mandiri membangun negeri berdasarkan kekuatan sendiri sesuai dengan konsepsi pembangunan nasional yang dimiliki?
Jawabannya Indonesia memiliki kekuatan besar untuk maju dan membangun negerinya. Dari segi SDM maupun kekuatan sumberdaya alam, Indonesia merupakan negara yang kuat yang jika dimanfaatkan dengan baik dan benar akan membuahkan hasil gemilang. Tetapi kenyataannya hingga ini kejayaan itu belum tercapai, karena potensi yang dimiliki tidak dimanfaatkan secara baik.
Banyak SDM unggul tenaga professional putra putri terbaik negeri ini yang tidak dimanfaatkan dengan baik karena kebijakan negara banyak yang bersifat nepotisme, mengutamakan kelompok. Sehingga orang terbaik dan berkualitas banyak tak terpakai, bahkan banyak yang memilih bekerja diluar negeri, karena didalam negeri tidak dipakai. Itu terjadi karena oknum para penguasa negeri ini jiwa kenegarawanannya sangat lemah, atau mungkin tidak ada sama sekali.
Banyak dari mereka berjuang untuk menjadi penguasa hanya untuk kepentingan diri dan kelompoknya.
Kedua, banyak oknum pemimpin dan pengelola negeri ini yang abai dan mengesampingkan terhadap kepentingan negaranya. Banyak kebijakan yang dibuat hanya menguntungkan kepentingan diri sendiri, kelompok dan negara asing, tetapi abai terhadap masa depan negaranya.
Politisi dan partai politik yang seharusnya menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, justru terlibat dalam oligarki yang sangat membahayakan bangsa di masa depan, karena kepentingan oligarki adalah mengutamakan kepentingan kelompok bukan untuk rakyat.
Kerusakan moral oknum para elite bangsa yang menjadi penyebab lemahnya bangsa Indonesia itu, kini merambah dalam hampir semua sector kehidupan. Ketika sebuah rezim berkuasa, maka semua sector dikendalikan untuk dijalankan sesuai dengan kepentingan dan kemauan para pemimpin rezim.
Rakyat hanya dibutuhkan pada tiap momentum demokrasi dan proses politik, bahkan dibodohi karena hanya untuk memberikan dukungan suara saja. Hak dan kebutuhan rakyat, tidak banyak diperhatikan atau bahkan ditinggalkan begitu saja.
Akhirnya di usia kemerdekaan RI yang ke 77 tahun 2022 ini, rakyat Indonesia masih sangat banyak yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar primer dan ekonomi mereka. Masih banyak juga yang kesulitan menemukan keadilan dalam bidang politik, hukum dan pendidikan. Rakyat membutuhkan dan memimpikan kemerdekaan dan kebebasan seperti yang dicita-citakan Bung Karno. (*)

baca juga :

Prancis Terbuka: Tekuk Rekan Senegara, Axelsen Juara Tunggal Putra

Redaksi Global News

Tugas Ganda Boaz Solossa

Redaksi Global News

Bupati Baddrut Tamam: “Batik Pamekasan Siap Dipromosikan di KTT G20 Bali”

gas