Global-News.co.id
Nasional Utama

Polisi Tangkap Sopir Mobil Halangi Penangkapan Putra Kiai Tersangka Pencabulan

Saat upaya penangkapan terduga pencabulan, polisi menjaga suasana pondok agar kondusif

JOMBANG (global-news.co.id) – Aparat kepolisian menangkap seorang pria bernama Dede yang merupakan sopir mobil yang menghalang-halangi petugas saat hendak menangkap MSAT, putra seorang kiai ternama di Jombang, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

“Kami menangkap sopir mobil yang menghalang-halangi atas nama Dede. Dia sudah kami tangkap dan sudah kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di sela upaya penangkapan MSAT di Jombang, Kamis (7/7/2022).

Dirmanto mengatakan, Dede ini merupakan sopir mobil minivan jenis Panther bernomor polisi S 1747 ZJ  yang pada hari Minggu (3/7) menghalangi polisi dalam upaya penangkapan MSAT.

Selain menangkap Dede, polisi juga mengamankan sejumlah truk yang mengangkut puluhan sukarelawan pendukung putra kiai tersangka pencabulan. Pengamanan tersebut dilakukan agar suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang, tetap kondusif.

“Kami menjaga suasana pondok agar kondusif, jadi orang-orang sukarelawan kita sisir, kita periksa satu per satu, kalau bukan orang pondok kita bawa,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes Dirmanto menegaskan, polisi hingga kini belum berhasil menangkap tersangka MSAT, putra kiai yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya. “Sampai sekarang proses pencarian MSAT,” katanya.

Dirmanto juga menepis kabar adanya anggota polisi terluka saat akan melakukan penangkapan terhadap tersangka MSAT. “Total ada 60 orang sukarelawan yang diamankan. Di dalam kita periksa dan kita pilah. Anggota tidak ada yang terluka,” katanya.

Aparat kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Jombang masih terus melakukan penyisiran di lokasi Ponpes Shiddiqiyyah untuk menemukan tersangka MSAT. (ntr, ins)

baca juga :

M Ridwan Kiper Madura United, Mulai Merintis Dunia Bisnis

Redaksi Global News

Pemkab Madiun Terima 3 Penghargaan Sekaligus dari MURI Melalui Peringatan Hardiknas Tahun 2024

gas

Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Sudah Lebih dari 90%