SURABAYA (global-news.co.id) –
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur merilis hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) Bulan Mei 2022. Hasil pemantauan yang dirilis BPS tanggal 2 Juni 2022, menunjukkan adanya kenaikan harga pada sebagian komoditas bahan kebutuhan pokok (Bapok).
Hal itu mendorong terjadinya kenaikan IHK sebesar 0,49 persen, yaitu dari 109,71 pada Bulan April 2022 menjadi 110,25 pada Bulan Mei 2022. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Mei 2022 sebesar 2,79 persen dan tingkat inflasi Jatim year on year (yoy) sebesar 4,24 persen.
Menanggapi itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung bergerak cepat menekan kenaikan harga sejumlah komoditas bapok, seperti cabai rawit. Bahkan, Pemkot menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama lintas instansi maupun akademisi untuk merumuskan strategi menekan kenaikan harga tersebut.
Rakor itu berlangsung di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Jumat (3/6/2022). Rakor ini dihadiri sejumlah Perangkat Daerah (PD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait di lingkup pemkot. Hadir pula perwakilan dari BPS Surabaya, Bank Indonesia (BI) Provinsi Jatim serta akademisi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto, menyatakan, rakor dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memetakan harga bapok di Kota Pahlawan. Jika permasalahan ini sudah dipetakan, maka langkah selanjutnya adalah Pemkot merumuskan strategi penanggulangan.
“Jadi ini kita diskusikan dan hasil dari rapat kita bawa ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Sehingga ketika kondisinya sudah kita petakan, selanjutnya kita diskusikan bagaimana caranya untuk stabilitas harga itu,” kata Irvan Widyanto saat membuka rapat koordinasi.
Menurutnya, rakor ini penting dilaksanakan untuk merumuskan strategi bersama. Makanya dalam rakor ini Pemkot juga mengundang sejumlah lintas instansi maupun akademisi. Di sisi lain, ia juga menginstruksikan PD terkait di lingkup Pemkot agar intens memantau kenaikan harga komoditas lain.
“Minta tolong teman-teman Dinas Perdagangan, DKPP, PD Pasar Surya dan RPH, untuk memantau terkait komoditas yang lain,” ujarnya.
Usai rapat koordinasi, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya, Dewi Wahyu Wardani, menjelaskan, dari hasil rapat telah dilakukan pemetaan maupun rumusan strategi untuk menekan kenaikan harga komoditas bapok. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas.
“Yang pertama memang harus dipetakan barang-barang komoditas yang naik. Menurut saya yang terpenting adalah kita melakukan kerja sama dengan kota/kabupaten penghasil komoditas,” kata Dewi Wahyu Wardani.
Ia juga menerangkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya sebenarnya sudah bisa mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan seperti cabai rawit. Antisipasi itu dilakukan satu bulan sebelum panen atau mendekati Hari Raya Idul Adha.
Di lain sisi, Dewi mengatakan, langkah monitoring atau pemantauan terhadap persediaan bapok di gudang-gudang Surabaya juga dinilainya penting. Termasuk di dalamnya monitoring terkait distribusi komoditas pangan.
Seperti diketahui, Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) mencatat harga komoditas cabai rawit selama empat hari terakhir di sejumlah pasar tradisional besar di Surabaya. Di antaranya, Pasar Genteng harga cabai rawit pada 29 April 2022 tercatat Rp50 ribu dan tanggal 30 April – 1 Mei 2022 naik Rp70 ribu. Sedangkan tanggal 2 Juni 2022, harga cabai rawit turun Rp65 ribu.
Sedangkan di Pasar Keputran, pada 29 April harga cabai rawit Rp60 ribu dan naik Rp70 ribu pada 30 April sampai 1 Juni. Namun pada tanggal 2 Juni, harga cabai rawit di pasar ini kembali turun Rp60 ribu. Kemudian di Pasar Pucang Anom, harga cabai rawit pada 29-30 April yakni Rp50 ribu dan meningkat Rp70 ribu pada 31 April – 1 Juni. Selanjutnya pada tanggal 2 Juni, harga cabai rawit di pasar ini kembali turun di harga Rp60 ribu. (pur)