Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Jember Raya Utama

KAI Daop Jember Tutup Empat Perlintasan Liar karena Angka Kecelakaan Tinggi

Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menutup empat perlintasan liar

JEMBER (global-news.co.id) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menutup empat perlintasan liar atau perlintasan sebidang tanah tanpa palang pintu secara serentak di wilayah Kabupaten Probolinggo hingga Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/6/2022).

Penutupan perlintasan liar dilakukan karena tingginya angka kecelakaan baik di petak jalan (jalur KA) maupun di perlintasan sebidang, yang tercatat sebanyak 38 kejadian sejak Januari hingga Juni 2022 dan mengakibatkan lima orang mengalami luka ringan dan 16 orang meninggal dunia.

“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA,” kata Vice President PT KAI (Persero) Daop 9 Jember Broer Rizal.

Ia menjelaskan sepanjang Stasiun Bangil Pasuruan sampai dengan Ketapang Banyuwangi telah terjadi kecelakaan yakni di Kabupaten/Kota Pasuruan tercatat tiga kejadian dengan korban dua orang luka ringan dan tiga orang meninggal dunia.

Di Kabupaten/Kota Probolinggo tercatat 11 kejadian dengan korban satu orang luka ringan dan delapan orang meninggal, kemudian di Kabupaten Lumajang tercatat tujuh kejadian tanpa ada korban, di Kabupaten Jember tercatat delapan kejadian dengan dua orang meninggal, dan Kabupaten Banyuwangi tercatat sembilan kejadian dengan korban dua orang luka ringan dan empat orang meninggal dunia.

“Sepanjang tahun 2021, Daop 9 Jember telah melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang di 36 titik yang tersebar di seluruh wilayah kerja dengan melakukan penutupan,” katanya.

Pada awal 2022 perlintasan sebidang KA tersisa 346 titik yang terdiri dari 93 titik dijaga dan 253 lagi tidak dijaga yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Pasuruan 54 titik, Kabupaten Probolinggo 69 titik, Kabupaten Lumajang 36 titik, Kabupaten Jember 112 titik dan Kabupaten Banyuwangi 75 titik.

Ia mengatakan sejak awal Januari 2022 sampai dengan akhir Juni 2022 telah melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak dijaga sebanyak 20 titik dan empat titik di antaranya ditutup serentak pada Kamis yaitu di KM 96+5/6 antara Bayeman – Probolinggo, KM 131+4/5 antara Ranuyoso – Klakah, KM 26+5/6 antara Garahan – Mrawan dan KM 34+4/5 antara Mrawan – Kalibaru.

“Kegiatan penutupan itu kami lakukan dengan kewilayahan, Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten di wilayahnya masing-masing dan juga Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Timur,” katanya.

Ia menjelaskan perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang ditutup yaitu yang masih ada jalan alternatif di lokasi tersebut, kemudian jarak antara perlintasan satu dengan lainnya kurang dari 800 meter.

“Jika memenuhi syarat itu, semestinya ditutup karena semakin banyak perlintasan sebidang tanpa palang pintu, maka akan semakin rawan terjadinya kecelakaan kereta api,” katanya.

Menurut dia KAI Daop 9 Jember tetap akan mengambil langkah untuk peningkatan keselamatan perkeretaapian di perlintasan sebidang sesuai amanat Peraturan Menteri (PM) Nomor 94 Tahun 2018.

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten selaku regulator dan penanggung jawab terhadap pengelolaan keselamatan di perlintasan sebidang,” kata Broer Rizal. (ntr, ebe)

baca juga :

Uber Cup 2022: Korea Selatan Juara Usai Libas China

Din Syamsuddin Desak Pemerintah Cabut Keputusan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Redaksi Global News

Walikota Surabaya Jadi Pembicara di Markas PBB

Redaksi Global News