SURABAYA (global-news.co.id) – Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya meminta layanan kesehatan di seluruh Puskesmas dan rumah sakit Kota Pahlawan, Jawa Timur, tetap beroperasi pada saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
“Bagaimanapun Surabaya masih belum bisa dikatakan bebas dari Covid-19, sehingga masyarakat tetap harus patuh pada protokol kesehatan,” kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, Rabu (27/4).
Pihaknya juga mengimbau Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap supaya bisa mengatur jadwal tugasnya, agar saat cuti bersama atau libur panjang Lebaran, layanan kesehatan tetap beroperasi.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada warga yang membutuhkan kecepatan layanan kesehatan, maka petugas Puskesmas bisa cepat menanganinya, meski dalam situasi cuti bersama.
Dia menambahkan, selain layanan kesehatan di Puskesmas, layanan rumah sakit juga perlu tetap beroperasi di masa saat libur panjang.
Hal ini dilakukan agar penanganan di sektor kesehatan tetap terjaga, sehingga setelah Lebaran program Pemkot Surabaya untuk “Gass Pool” ekonomi bisa berjalan dengan baik.
“Karena untuk ‘gass pool’ ekonomi, diperlukan kondisi pasar dimana mobilitas masyarakat tidak lagi tersekat dengan PPKM,” ujar dia.
Selain layanan kesehatan, kata Khusnul, saat ini fokus Pemkot Surabaya pascalebaran adalah pemulihan ekonomi, dimana postur APBD Surabaya 40 persennya dialokasikan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Jadi kami minta juga kepada warga agar tetap patuh terhadap prokes, baik yang akan mudik maupun tidak mudik,” kata Khusnul. (pur)