LUMAJANG (global-news.co.id) – Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) berpesan, agar Kepala Desa Gedangmas Antar Waktu terlantik menggunakan APBDes sesuai ketentuan, agar selamat saat menjabat kepala desa.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Reza Huffadz Firman M sebagai Kepala Desa Terpilih Hasil Musdes Pilkades Antar Waktu Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Senin (4/4).
Menurut Cak Thoriq, Dana Desa tidak hanya untuk infrastruktur, dapat juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan guna meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat desa.
“Prioritaskan penggunaan dana desa untuk kegiatan yang dapat meningkatkan ekonomi dan daya beli masyarakat desa, serta kegiatan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujar dia.
Cak Thoriq juga berpesan kepada istri Kades yang baru dilantik untuk tetap mendampingi dan mendukung penuh suami dan terus tingkatkan peran sebagai istri Kades dalam menggerakkan ibu-ibu dan kaum perempuan desa seperi PKK, Posyandu, dan lainnya.
Dirinya juga mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanat sebagai Kades antar waktu secara profesional dengan tidak menyalahgunakan wewenang selama menjabat sebagai kepala desa dan jangan membeda-bedakan masyarakat di desa, karena tugas kades harus bisa mengayomi dan dekat dengan masyarakat.
“Laksanakan hak, wewenang dan kewajiban dengan baik dan penuh amanah. Tetap maksimalkan ketenteraman desa. Jangan segan berkonsultasi dengan camat atau jajaran lain di tingkat kecamatan, termasuk dengan Danramil dan Kapolsek,” katanya.
Acara tersebut juga disaksikan Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Lumajang, Camat dan Forkopimca Randuagung, serta Kades se-Kecamatan Randuagung. (ins, uja)