PROBOLINGGO (global-news.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi penanganan Covid-19 bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Minggu (22/08).
Bupati Probolinggo Hj P. Tantriana Sari, SE, memimpin rakor tersebut yang dihadiri Wabup Drs HA Timbul Prihanjoko, Dandim 0820 Letkol Arh Arip Budi Cahyono, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi, Wakapolresta Kompol Mohamad Khoiri, Sekretaris Daerah Kabupaten H Soeparwiyono dan Tim Satgas Penangananan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.
Ada beberapa item yang dibahas meliputi memahami kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, evaluasi capaian kinerja Satgas dalam penanganan Covid-19 dan Time Line aksi pengendalian pandemi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.
Bupati Probolinggo Hj P. Tantriana Sari, SE menyampaikan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 salah satunya dengan penerapan 6M dan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).
“Penegakan protokol kesehatan, PPKM, karantina dan isolasi. Melakukan koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan sinergi mulai satgas pusat sampai desa. Dan juga dilaksanakannya vaksinasi menuju herd immunity,” katanya.
Menurut Bupati Tantri, pendapat epidemiologi terkait strategi pemerintah dalam penanganan Covid-19 adanya program vaksinasi sebagai ikhtiar dalam menyelesaikan pandemi. Dengan herd immunity adalah efikasi untuk mencegah penularan.
Selain itu strategi vital adalah penerapan 6M tetap terus dilakukan. Mobilitas, interaksi dan kerumunan menjadi faktor pada lonjakan kasus Covid-19. “Mengkoordinasikan peluang dan pengawasan uji coba pembukaan sektor industri dan memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri,” ujarnya.
Terkait evaluasi kinerja Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Kepala Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono melaporkan ringkasan target dan realisasi proses melalui tindakan promotif dan preventif yaitu 6M, 2T dan vaksinasi.
“Sedangkan tindakan kuratif adalah 1 T di RSUD dan fasyakes jejaring RSUD. Penanganan PC-19 melalui manajemen proses memudahkan analisis, evaluasi dan intervensi bersama. Sementara Time Line aksi pengendalian pandemi Covid-19 adalah tiga tugas utama Satgas yang dilakukan yaitu penanganan kesehatan masyarakat, penanganan dampak ekonomi pandemi dan penanganan dampak sosial pandemi serta penanganan kesehatan masyarakat,” ungkapnya. (oli, ins)