PASURUAN (global-news.co.id) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan menyerahkan sebanyak 35 sertifikat aset Pemkab Pasuruan kepada Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf.
Puluhan sertifikat yang telah diterbitkan tersebut jika diprosentasekan sebesar 32,71% dari usulan sertifikasi aset Pemkab Pasuruan tahun ini.
Kepala BPN Kabupaten Pasuruan, Sulam Samsul, mengatakan, pada semester awal tahun 2021, Pemkab Pasuruan mengusulkan sebanyak 107 bidang yang belum bersertifikat. Aset-aset itu bisa berupa tanah sawah, jalan, kantor, sekolah dan aset daerah lainnya.
“Untuk sementara yang diusulkan kita terbitkan sertifikat sebanyak 107 bidang. Sampai sekarang, yang sudah selesai pengukuran ada 65 bidang, dan yang sudah kita serahkan 35 sertifikat,” kata Sulam, Jumat (27/08).
Ditargetkan, sisa bidang aset Pemkab Pasuruan yang diusulkan akan selesai dalam waktu dekat. Menurut Sulam, untuk tahun ini, BPN Kabupaten Pasuruan menargetkan ada 1.200 aset Pemkab yang akan disertifikasi.
Namun lantaran keterbatasan anggaran daerah, untuk sementara waktu, BPN menyelesaikan sertifikasi sesuai usulan awal. Sedangkan sisanya, diharapkan bisa kembali dilanjutkan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).
“Insya Allah melalui PAK, kami harapkan bisa dilanjutkan, mengingat sertifikasi ini juga bagian dari percepatan layanan dari pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementrian Agraria dan Tata Ruang alias Badan Pertanahan Nasional,” ujarnya.
Selain aset Pemkab Pasuruan dan tol, penerbitan sertifikat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) juga terus dilakukan BPN Kab Pasuruan. Hingga saat ini, jumlah sertifikat program PTSL yang sudah diterbitkan mencapai 37.500 ribu bidang atau sebesar 43% dari target 88.620 bidang yang akan diterbitkan tahun ini. (ins, sur)