Global-News.co.id
TNI

PJU adalah Hak Masyarakat yang Wajib Dipenuhi warga Selogiri

Gresik – Masih banyaknya ruas jalan-jalan utama di Dusun Selogiri, Desa Siwalan, Panceng, Kabupaten Gresik yang minim Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi perhatian Satgas TMMD ke 111 Kodim 0817/Gresik dan Pemerintah Desa Siwalan, Minggu (20/06/2021).

Letkol Inf Taufik Ismail., S. Sos. M.I.Pol, selaku Dansatgas TMMD ke 111 menyatakan bahwa “PJU adalah hak masyarakat Dusun Selogiri, Siwalan yang wajib dipenuhi dan diperhatikan pemerintah Desa Siwalan, Jangan sampai hak masyarakat mendapatkan penerangan umum terabaikan”.

Persoalan ini, Menjadi perhatian khusus Satgas TMMD ke 111 Kodim 0817/Gresik dan Pemerintah Desa Siwalan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Dusun Selogiri, Siwalan akan penerangan jalan umum, dengan adanya PJU semoga bisa meminimalisir tindakan kriminalitas atau kejahatan yang lain terhadap warga Selogiri, Siwalan.

Penerangan Jalan Umum akan dipasang sepanjang jalan utama Dusun Selogiri, Siwalan sebanyak 41 titik dengan jarak pertitik 50 meter dan tinggi tiang PJU 4,5 meter yang sekarang tiang PJU masih dalam tahap pembuatan oleh CV. Mitra Sejahtera UMKM Bapak Sulaiman Desa Siwalan, sambil menunggu kerasnya pondasi yang akan di pasang tiang PJU. (*)

baca juga :

Satgas TMMD ke-111 Bersama Warga Istirahat  Usai Kerja di Pinggir Jalan

Dampak Positif dirasakan oleh Warga melalui TMMD 111 Gresik

gas

Tidak Sekadar Puas tetapi Bagaimana Merawat dan Menjaga Semua Fasilitas yang Dibangun agar Tahan Lama