Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

PPKM Jawa-Bali, Operasional Bank Mandiri Berubah

Dok GN
Operasional Bank Mandiri menyesuaikan dengan kebijakan penerapan PPKM Jawa-Bali.

JAKARTA (global-news.co.id) – Bank Mandiri mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali , dengan melakukan sejumlah penyesuaian sejak Senin (11/1/2021). Khususnya di kantor-kantor cabang yang merupakan fasilitas publik, sehingga diharapkan dapat membantu menurunkan laju penyebaran virus Covid-19.

Penyesuaian itu antara lain perubahan jam pelayanan nasabah menjadi pukul 09.00-14.00, dari awalnya pukul 08.00-15.00, untuk wilayah-wilayah dengan penerapan PPKM dan zona risiko merah.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan pihaknya secara aktif telah berkoordinasi dengan kawasan, gedung dan pemerintah daerah setempat, untuk mengutamakan layanan kepada nasabah dan kesehatan, baik nasabah maupun pegawai dengan penutupan serta pengalihan sementara operasional cabang ke cabang lain terdekat jika dibutuhkan.
“Hal tersebut kami laksanakan secara disiplin dlm rangka mengurangi risiko penularan Covid-19 dengan tetap memperhatikan ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat dimana cabang tersebut berada,” kata Rudi, Selasa (12/1/2021).

Di kantor cabang sendiri, penerapan protokol kesehatan juga terus diterapkan dengan ketat, dimulai dari pengukuran suhu nasabah dan karyawan, pengaturan antrian, penggunaan masker dan sarung tangan serta face shield/pembatas acrylic bagi teller dan CS, ditambah dengan penempatan hand sanitizer.

Demikian pula dengan jumlah orang yang berada di banking hall pada satu waktu bersamaan yang dibatasi maksimal 50% dari kapasitas. Jika melebihi ketentuan tersebut, maka nasabah akan diarahkan untuk antre di luar banking hall dengan disediakan tenda dan kursi tunggu nasabah sesuai kebutuhan.

Selanjutnya, jika terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, maka dilakukan penutupan cabang selama 3 hari untuk dilakukan penyemprotan dan tindakan sterilisasi lainnya.

“Dalam kondisi pembatasan kegiatan masyarakat seperti ini, kami juga mengimbau agar nasabah menggunakan jaringan Mandiri e-channel, yang saat ini sudah bisa melayani hampir semua transaksi nasabah, mulai dari tarik/setor tunai, semua jenis pembayaran, transfer interbank dan antar bank, top up e money, hingga pemblokiran/pembukaan blokir rekening,” bebernya.

Saat ini nasabah dapat melakukan transaksi melalui solusi perbankan digital Bank Mandiri, antara lain melalui Mandiri Online, Mandiri Internet Bisnis, maupun Mandiri Cash Management bagi nasabah perusahaan-perusahaan.

Melalui Mandiri Online, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi keuangan. Mulai dari transfer, pembayaran-pembayaran baik itu pajak, BPJS, telepon, kartu kredit, pembelian pulsa, token PLN, membuka rekening deposito, dan transaksi lainnya.

Masyarakat saat ini juga sudah dapat memiliki rekening tabungan Bank Mandiri tanpa harus ke kantor cabang, yaitu melalui scan QR atau klik join.bankmandiri.co.id. Bagi nasabah perusahaan juga dapat melakukan transaksi perbankan  menggunakan Mandiri Cash Management. jef, wah, sin

 

baca juga :

Tangkal Gerakan Anti Vaksin Covid-19 dengan Gerakan Masif Informasi Vaksin

Redaksi Global News

Semakin Intensif, Razia Protokol Kesehatan di Surabaya Dilakukan Siang dan Malam

Redaksi Global News

Soal Rapid/Swab Test bagi Peserta UTBK, Reni Astuti Sebut Kebijakan Mendadak dan Meresahkan

Redaksi Global News