Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Nota Keuangan Raperda APBD Jatim 2021, 51,74% Belanja Perangkat Daerah untuk Pendidikan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menghadiri sidang paripurna DPRD Jatim dengan agenda:

 

SURABAYA (global-news.co.id) – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Haru Tjahjono menghadiri sidang paripurna DPRD Jatim. Pada sidang paripurna kali ini, Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan Nota Keuangan untuk Raperda tentang APBD Jatim tahun 2021. Alokasi terbesar RAPBD Jatim Tahun Anggaran 2021 sebesar 51,74 persen diperuntukkan untuk sektorĀ  pendidikan di Jawa Timur.

“Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 11,868 triliun, kira-kira 51,74 persen dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD 2021,” Kata Gubernur Khofifah saat menyampaikan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (16/11/2020).

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa angka 51,74 persen itu diprioritaskan untuk peningkatan layanan mutu pendidikan di Jawa Timur. Di antaranya Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), Honorarium kinerja guru non PNS, pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta untuk Bantuan Operasional Daerah untuk Lembaga Madrasah Diniyah (BOSDA-MADIN).

“Tujuannya untuk meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah maupun oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, bidang kesehatan memperoleh alokasi terbesar kedua APBD Jatim TA 2021 setelah pendidikan. Gubernur Khofifah mengatakan untuk sektorĀ  kesehatan Pemprov Jatim mengalokasi 19,52 persen dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD Jatim Tahun Anggaran 2021.

“Untuk kesehatan dialokasikan sebesar Rp 4,478 triliun hampir setara dengan 19,52 % dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD TA 2021 di antaranya adalah alokasi pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 455, 494 miliar lebih dengan prioritas pada JKN,” paparnya.

Di sisi lain, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 kedua dalam kerangka RPJMN memiliki empat fokus. Antara lain pertama pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, kedua reformasi sistem kesehatan nasional, ketiga reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan keempat reformasi sistem ketahanan bencana.

Prioritas tersebut telah sesuai dan sinkron dengan arah pembangunan Jawa Timur seperti yang tercantum dalam RKPD tahun 2021 yang bertema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial, dengan fokus pembangunan pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan Jawa Timur, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem ketahanan kebencanaan dan optimalisasi agrobisnis berbasis sinergitas Desa-Kota.

Kemudian, Pada agenda sidang laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses II tahun 2020, Bayu Erlangga perwakilan dari Komisi A menyampaikan bahwa pembelajaran secara tatap muka secara langsung diharapkan dapat dimulai kembali pada tahun 2021.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menyampaikan bahwa semua bisa dilaksanakan dengan melihat situasi dan kondisi terkini.

“Nanti bagaimanapun juga dilihat perkembangan penyebaran Covid-19, Karena bagaimanapun juga kalau pendidikan itu akan dilakukan secara langsung tetapi memang harus ada hal-hal yang memang harus diperhatikan, atau kegiatan itu masih akan dilakukan tahapan-tahapannya berdasarkan arahan Ibu Gubernur,” kata Heru seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jatim.

Pembahasan yang dilakukan pada sidang paripurna kali ini ada beberapa agenda, di antaranya peresmian pemberhentian dan pengangkatan (Pengganti Antar Waktu) PAW Anggota DPRD Provinsi Jatim masa jabatan 2019-2024, penyampaian nota keuangan Gubernur terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Jatim TA 2021, Laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses II tahun 2020, perubahan susunan keanggotaan FPDI-P, FPKB dan Fraksi Partai Golkar serta perubahan susunan keanggotaan AKD DPRD Provinsi Jatim Masa Jabatan 2019-2024, Penyampaian usul prakarsa Raperda tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya. cty

baca juga :

Ditangani Ole Gunnar Solskjaer, MU Bukan Tim Kolektif tapi Tim Individual

Redaksi Global News

Hadapi Bhayangkara FC, RD Minta Pemain Madura United Tampil Disiplin

Redaksi Global News

Bruno Silva Terancam Dilepas dari Tim PSIS Semarang

Redaksi Global News