Jelang akhir tahun 2020, Wali Kota Malang Sutiaji kembali melakukan mutasi pejabat. Setidaknya, 213 ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus bergeser dan telah melangsungkan sumpah jabatan.
Walikota Malang Sutiaji menyatakan keputusan mutasi di lingkup pejabat eselon III dam eselon IV tersebut dilakukan setelah melalui proses penilaiaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2014.
Dengan pergeseran jabatan ini, ASN diharapkan mampu mengemban amanah dan tugasnya lebih baik lagi. “Mengemban amanah tentunya sangat sakral dan mendalam untuk menjaga dedikasi, komitmen serta integritas maupun lainnya mesti dijaga dengan baik. Ini sesuai amanat undang-undang. Orang-orang yang memiliki komiteman, riwayat kerjanya itu bagaimana. Analisis strategis orang ini di satu tempat dimungkinkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang menjadi salah satu pertimbangan pergeseran jabatan atau pemindahan,” ungkapnya.
Menurut Sutiaji, lama tidaknya seorang pejabat negara mengemban tugas juga menjadi pertimbangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga, hal ini juga dianggap sebagai satu upaya untuk adanya tindakan atau pelayanan yang tidak sesuai dan melanggar aturan.
“Perilaku dan ketimpangan sosial yang selama ini kurang sesuai dilakukan, juga bagian dari penilaian untuk dievaluasi. Kalau begini (pergeseran), karena kita institusional menghindari orang-orang yang titip-titip, main-main. Sehingga, etika moral, etika organisasi yang kurang bagus ya belum waktunya untuk naik (kenaikan jabatan),” tandasnya.
Dari ratusan pejabat administrator dan jabatan pengawas yang diambil sumpahnya sekaligus dilantik, di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang ada Sumarjono. Jabatan sebelumnya sekretaris Dinkes Kota Malang. Kini dia berpindah jabatan sebagai sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.
Kemudian, dr Umar Usman yang sebelumnya menjabat sebagai direktur RSUD Kota Malang kini menjabat sekretaris Dinkes Kota Malang.
Selanjutnya, dr Husnul Muarif yang sebelumnya menjabat sebagai kabid pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang kini menjabat sebagai direktur RSUD Kota Malang.
Lalu, dr Dyah Inarsih yang jabatan sebelumnya kasi kesga (kesehatan keluarga) dan gizi Dinkes Kota Malang kini berganti jabatan sebagai kasi surveilans dan imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Malang. tim