TUBAN (global-news.co.id) – Alat Perangkat Pilkada (APK) yang harusnya disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, ketika masa kampanye berlangsung hingga saat ini belum terlihat. Padahal sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020, jadwal masa kampanye berlangsung mulai 26 September-5 Desember 2020.
Padahal, APK bagi ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang difasilitasi KPU Tuban ini cukup penting, karena merupakan bagian dari sosialiasi untuk mengenalkan pasangan calon kepala Daerah (Cakada).
Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan mengaku, APK yang menjadi tanggung jawab penyelenggara itu masih dalam proses tahap pengerjaan oleh pihak ketiga. “Belum tersedia untuk APK bagi ketiga calon kepala daerah pada Pilkada Tuban 2020, masih proses cetak,” kata Fatkul, Rabu (14/10/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya baru menandatangani kontrak dengan pihak ketiga yang langsung ditangani KPU Provinsi Jawa Timur, pada Senin (12/10/2020). Sementara itu, batas pengerjaan 10 hari setelah kontrak dimulai. Untuk APK sendiri terdiri dari tiga jenis, yakni baliho, umbul-umbul, dan spanduk.
Setiap paslon masing-masing mendapat 5 baliho, 20 umbul-umbul setiap kecamatan per paslon, 2 spanduk per desa per paslon. Para calon hanya dibolehkan mencetak APK sebanyak 200 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU. “APK masih belum ada, dalam proses cetak. Bahan kampanye seperti poster, pamflet, dan leaflet juga belum ada,” bebernya.
Sekadar diketahui, adapun tiga paslon bupati-wakil bupati Tuban berdasarkan nomor urut yaitu, nomor 1, Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar diusung PKB dengan perolehan 16 kursi, lalu Nasdem dengan dua kursi dan Hanura satu kursi merapat sebagai partai pendukung. Kemudian Partai Gelora, Perindo dan PSI juga merapat.
Nomor 2, Aditya Halindra Faridzki-Riyadi sebagai cabup-cawabup pada Pilkada Tuban, yang diusung Golkar, Demokrat dan PKS, dengan perolehan total 15 kursi. Nomor 3, Setiajit-Armaya Mangkunegara (Setianegara) diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PPP dan PBB dengan total 16 kursi parlemen. hud, trb