Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Perubahan Perda No 1 Tahun 2019 Segera Disahkan, Dewan Berharap Pandemi COVID-19 di Jatim Turun

Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Jatim Sabron D Pasaribu

SURABAYA (global-news.co.id) —Komitmen Forpimda Jatim yang didukung DPRD Jatim dalam menekan pandemi COVID-19 di Jatim patut diacungi jempol. Terbukti perubahan terhadap Perda No1 Tahun 2019 untuk memberikan payung hukum terhadap pelaksanaan aparat berwenang dalam menjalan tugas dan sanksi bagi masyarakat yang melanggar,  akan segera disahkan dalam minggu ini.
Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Jatim Sabron D Pasaribu menegaskan jika tidak ada halangan perubahan Perda No 1 Tahun 2019 dalam minggu ini segera disahkan. Di mana dalam Perda tersebut ada sekitar lima pasal yang diubah.
“Ini sebagai  komitmen kita sekaligus mengejar deadline presiden agar dalam dua pekan, Pemprov Jatim harus bisa menekan angka pandemi COVID-19. Dan
Alhamdulillah tidak sampai satu bulan kita sudah selesai melakukan perubahan terhadap Perda No 1 Tahun 2019. Itu artinya aparat berwenang bisa memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar,”tegas politisi asal Partai Golkar, Selasa (14/7/2020).
Ditambahkan Sabron jika munculnya perubahan Perda No 1 Tahun 2019 karena PSBB ditiadakan dan maklumat Polri soal larangan berkumpul dihapus. Sehingga saat Satpol PP atau aparat kepolisian memberi sanksi bagi mereka yang melanggar tidak bisa karena tidak ada payung hukum. Untuk itu Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim ke DPRD Jatim untuk membicarakan deadline dari presiden dalam penurunan pandemi COVID- 19 di Jatim.
“Alhamdulillah kita sepakat untuk segera mengesahkan perubahan Perda No 1 Tahun 2019. Targetnya Kamis (16/7/2020). Kami barharap setelah munculnya perda ini dapat menekam pandemi corona di Jatim,”lanjut Sabron.  cty

baca juga :

Selama Ramadan 2022, Jam Kerja ASN Telah Diatur

Redaksi Global News

2023, Grand Optik Berikan Taburan Diskon

gas

Beri Ruang Aktivitas Balita Stunting, PKK Minta Puskesmas di Surabaya Terus Berinovasi

Redaksi Global News