JAKARTA (global-news.co.id) — Kasus positif COVID-19 di Indonesia masih bertambah. Pada 4 Juli 2020 hingga pukul 12.00, terjadi penambahan jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 1.447 sehingga totalnya menjadi 62.142.
“Untuk pasien sembuh juga mengalami penambahan 651 orang, maka total kumulatifnya sebanyak 28.219 orang. Sementara pasien yang meninggal dunia ada tambahab 53 sehingga totalnya sebanyak 3.089 orang,” kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 (virus Corona) Achmad Yurianto saat jumpa pers live streaming di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Achmad Yurianto menjelaskan, dalam menanggulangi penyebaran COVID-19, pemerintah terus mendorong kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak interaksi, dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
“Gambaran ini meyakinkan kita, aktivitas untuk mencapai produktivitas kembali masih berisiko ini disebabkan ketidaksipilinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Kedisiplinan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sementara Presiden Joko Widodo masih memberlakukan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan Penanganan COVID-19. Kini, sejumlah daerah tengah menerapkan PSBB guna memutus rantai penyebaran COVID-19. dja, wah
berita selanjutnya