MALANG (global-news.co.id) — Jelang proses verifikasi faktual bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen, KPU Kabupaten Malang menggelar rapid test (tes cepat) COVID-19 kepada petugas KPU setempat. Sebanyak 2.632 petugas KPU Kabupaten Malang menjalani rapid test itu, Kamis (2/7/2020).
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan tes cepat dilakukan terhadap 1.170 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 1.170 orang sekretariat PPS, dan 292 orang verifikator. “Tes cepat sudah dilakukan. Mulai dari PPS hingga petugas verifikator kami lakukan tes cepat semua,” kata Mahardika, Kamis (2/7/2020).
KPU Kabupaten Malang telah melakukan rapid test COVID-19 secara bertahap sejak 27 Juni 2020. Namun, hingga saat ini dia mengaku belum menerima hasilnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Rapid test dilakukan dengan menggunakan dana anggaran tambahan yang sudah diajukan oleh KPU Kabupaten Malang. Dana tersebut bersumber dari APBN.
Sebagai informasi, dana penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di Kabupaten Malang sebesar Rp 85 miliar. Jumlah ini sesuai dengan yang dialokasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) .
Dari total dana tersebut, KPU Kabupaten Malang mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 29 miliar, yang diperuntukkan penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Pada 2020, di wilayah Jatim ada 19 kabupaten/ kota yang akan menggelar pilkada serentak. Di antaranya Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.
Kemudian, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri. sir, nan, ara
berita sebelumnya
berita selanjutnya