Global-News.co.id
Indeks Pendidikan Utama

Rektor Beri Insentif UKT untuk Mahasiswa PPDS yang Ikut Tangani COVID-19

Rektor Unair Prof Nasih

SURABAYA (global-news.co.id)– Di masa pandemi COVID-19 ini, semua aktivitas belajar mengajar dilakukan dari rumah. Kemendikbud pun memberikan sejumlah kebijakan perihal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Untuk itu, Universitas Airlangga (Unair) memberikan sejumlah aturan perihal pembayaran UKT.
Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan siapa saja mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan UKT.
“Silakan mengirim surat dan menyertakan alasannya. Kalau ada alasan spesifik dan konkret, akan kami berikan keringanan,” katanya, Jumat (26/6/2020).
Saat ini ada sekitar 1.800 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang sedang menempuh pendidikan di Unair dan menjalani praktik di sejumlah rumah sakit di Surabaya.
Metode pendidikan para PPDS ini berbeda dengan mahasiswa di fakultas lain. Rumah sakit bagi para PPDS adalah serupa laboratorium belajar. Dalam katagori ini, semakin banyak kasus maka semakin menunjukkan kompetensi seseorang teruji.
Karena keterampilan itu juga, model pembelajaran pendidikan dokter juga berbeda dengan mahasiswa di fakultas lain. Sehingga hubungan atau pola interaksi antara peserta dengan para pendidik berbeda.
Di masa pandemi COVID-19 ini, di mana terjadi kasus sangat banyak, Unair meminta semua mahasiswa menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.
Bahkan bagi mahasiswa PPDS yang mempunyai persoalan kesehatan, mempunyai penyakit penyerta atau komorbid yang berisiko tinggi akan tertular COVID-19, dianjurkan untuk mengambil cuti tanpa harus membayar UKT.
“Mahasiswa PPDS yang terlibat dalam penanganan COVID-19 akan mendapatkan insentif UKT sebesar 50 persen. Insentif ini bukan karena adanya penurunan UKT, namun karena aktivitas mereka dalam ikut serta menangani COVID-19,” kata Nasih.
Jika mereka mengajukan cuti akademik dalam rangka COVId-19, mereka tidak perlu membayar UKT. Cuti akademik ini juga tidak termasuk dalam hitungan ketentuan batas maksimal cuti.
Unair kata Nasih ingin memastikan agar mahasiswa di PPDS aman dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap dengan kualitas yang tinggi saat menangani COVID-19. “Kami harus selektif untuk penggunaan APD para tenaga kesehatan yang sesuai standar,” katanya. tri

baca juga :

Di Tengah Ekonomi Lesu, Shoraya Batik Pamekasan Tetap Eksis Berkreasi

gas

Menkeu Segera Cairkan Dana Bagi Hasil Pemda Rp14,71 Triliun

Redaksi Global News

Pengurus Ormas-LSM Harus Faham Undang-Undang Bea Cukai

gas