JAKARTA (global-news.co.id) – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta pengurus masjid menggaungkan takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah dengan pengeras suara.
Namun semua pihak diminta untuk tidak melakukan takbir keliling demi mencegah penularan COVID-19.
“Yang biasanya kita lakukan takbir keliling, sebaiknya tidak usah. Saya sarankan tetap takbir di rumah saja,” kata Fachrul dalam video conference bersama dengan BNPB, Kamis (21/5/2020).
Untuk menambah kegembiraan menyambut Hari Raya Idul Fitri, Fachrul meminta pihak masjid dan mushola untuk menyuarakan takbir melalui pengeras suara.
“Saya berharap juga masjid-masjid, mushola-mushola bisa menggaungkan takbir ini melalui loud speaker-nya hingga betul-betul kegembiraan menyambut Hari Raya idul Fitri itu tidak hilang,” kata dia berharap.
Tidak hanya itu, Fachrul juga mengimbau keras supaya Salat Idul Fitri dilakukan di rumah saja bersama keluarga inti. Meski Salat Idul Fitri hukumnya sunnah muakad, yang perlu digarisbawahi sunnah muakad sangat dianjurkan untuk dikerjakan. “Rasulullah SAW melakukan Salat Idul Fitri dan tidak pernah meninggalkan Salat Idul Fitri. Oleh karena itu sebaiknya Salat Idul Fitri kita lakukan tapi di rumah saja bersama keluarga inti, bisa secara perorangan bisa cara berjamaah,” kata dia.
Untuk berjamaah, Fachrul menyebut menurut para pendapat ulama, Salat Idul Fitri di rumah agar dilakukan empat orang. Satu bertugas sebagai imam dan tiga lainnya sebagai makmum. “Caranya juga mudah dapat dilakukan seperti salat sunah biasa, dua rakaat, bisa juga dilakukan seperti Salat Idul Fitri yang sesungguhnya, rakaat pertama dengan tujuh takbir, rakaat kedua dengan lima takbir. Kemudian meskipun tidak wajib tapi bisa ditambah dengan khotbah. Jadi kembali sangat sederhana sekali,” katanya. dja
berita selanjutnya