Global-News.co.id
Secangkir Kopi Utama

Token…???

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19. Selama pembatasan tersebut, Jokowi mengaku akan memfokuskan perhatian kepada masyarakat kecil. Salah satunya yakni dengan menggratiskan tarif listrik hingga potongan 50 persen selama tiga bulan.
Pemerintah akan menggratiskan pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan selama tiga bulan ke depan. Yaitu untuk bulan April Mei dan Juni 2020. Jumlah pelanggan yang menggunakan daya 450 VA memang cukup banyak. Untuk pelanggan 900VA dapat diskon 50%.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku mulai April-Juni 2020. Kebijakan ini pun diharapkan bisa meringankan beban mereka serta menjaga daya beli.
Sejumlah anggota masyarakat yang mungkin di dalamnya terdapat kaum miskin yang mempunyai listrik dengan system Token…
Nah kalau yang begini bagaimana? Perlu kebijakan yang berpihak sudah semestinya. Mengapa? Karena hal ini bukan kesalahan mereka. Kebijakan bagi pemasang baru harus menggunakan token.
Pihak PLN sendiri melalui Executive Vice President Corporate Communication PLN, I Made Suprateka mengatakan skema yang bisa digunakan bagi pelanggan 450VA untuk token mengacu kepada rata-rata konsumsi listrik per bulannya.
“Salah satu alternatif yang mungkin bisa mengena untuk seluruh pelanggan yang digratiskan adalah mengacu pada bahasan di RDP (Remote Desktop Protocol) dan basis konsumsi perbulannya,” ujar Made kepada detikcom, Rabu (1/4/2020).
Misalnya rata-rata konsumsi listrik 70 kWh atau kurang dari Rp 100.000. Maka bisa jadi itu yang akan digratiskan agar memiliki kebijakan yang merata. Rata rata konsumsi 70 kwh (ekuivalen Rp 40.000). Maka bisa saja bagian ini yang digratiskan supaya memiliki azas kesetaraan karena ada yang konsumsinya lebih dari Rp 100.000.
Bila ini yang terjadi maka bila batasan tersebut disepakati bersama, maka bisa saja pelanggan 450VA yang beli token lebih dari 100 kWh, maka akan berlaku kebijakan yang bersifat merata dan kesetaraan tersebut. Tapi ini masih wacana. Dan harapannya wacana ini dapat benar-benat terjadi, karena yang menggunakan token dari kalangan menengah kebawah tidak sedikit. Ini menjadi penting bagi mereka, dimana saat ekonomi terhantam corona. (*)

baca juga :

Erupsi Semeru, KDI Bantu Trauma Healing Penyintas

Redaksi Global News

Tersangka Bharada E Langgar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan

Redaksi Global News

Timsel Calon Anggota KPU Jatim Gelar Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon

Redaksi Global News