Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo Segera Dimulai

Pengembangan Bandara Komodo, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera dilakukan dengan nilai Rp 1,2 triliun.

JAKARTA  (global-news.co.id)- Pengembangan Bandara Komodo, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera dilakukan dengan nilai Rp 1,2 triliun dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal tersebut menyusul dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Perhubungan dan PT Cinta Airport Flores (CAF).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penandatanganan ini merupakan salah satu bukti keseriusan dari pemerintah untuk mendorong Labuan Bajo sebagai salah satu dari 5 destinasi wisata prioritas. Apalagi, saat ini saja Labuan Bajo dengan Pulau Komodonya sudah banyak diminati wisatawan baik dari lokal mupun internasional.

Dengan kerjasama ini, rencananya Bandara Komodo akan berubah status menjadi internasional pada Juni tahun ini. Target ini bisa lebih cepat dibandingkan target semula yakni pada 2021 mendatang. “Kemenhub akan memperpanjang bandara sehingga turis Singapura dari Changi harus siap menerbangkan mulai Juni nanti,” ujarnya dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Rianto mengatakan pembangunan ini akan dilakukan oleh konsorsium CAF. Dalam struktur pemegang saham, CAF berisikan PT Cardig Aero Services Tbk (CASS) memiliki porsi 80% dari total saham CAF, kemudian sisanya dipegang oleh Changi Airports Internasional PTE LTD (CAI) dan perusahaan afiliasinya.

Adapun ruang lingkup kerjasama yang dilakukan meliputi merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung. Nantinya konsorsium ini akan mengoperasikan juga Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo dengan masa konsesi 25 tahun.

Selain itu, konsorsium juga memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerjasama. Pada saat masa kerjasama berakhir, Badan Usaha wajib Menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara. jef, okz

baca juga :

Pj Bupati Masrukin Minta Paskibraka Perkuat Penghayatan Nilai Historis Perjuangan Kemerdekaan

gas

Liga 1: Persija Dibayangi Rekor Buruk Tandang dan Catatan Buruk Lawan Persebaya

Rumah Literasi Indonesia – Aice Group Dorong Pemuda Dukung Budaya Literasi Siswa SD