SURABAYA (global-news.co.id) – Kisruh dana desa yang merebak di Surabaya disikapi serius Pemkot Surabaya. Guna menjawab kekhawatiran seluruh lurah di Surabaya terkait pengunaan dana kelurahan, Pemkot Surabaya akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan sebagai pendampingan hukum dalam hal penyerapan dana kelurahan.
Kabag Bina Program Kota Surabaya Robben Rico mengatakan Pemkot Surabaya akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pendampingan.
“Kan nanti didampingi dengan teman-teman kejaksaan dan kepolisian. Jadi lurah dan camat tidak perlu khawatir, selama tidak ada niatan (niat jelek, Red). Sebenarnya tak perlu takut selama niatnya baik,” terang Robben kepada media ini, Rabu (5/2/2020).
Lebih lanjut Robben menegaskan untuk menghilangkan persepsi buruk itu pihaknya nanti akan mengumpulkan semua camat dan lurah untuk sosialisasi. “Sekarang tinggal nunggu usulan dari masing masing kelurahan,” imbuhnya.
Saat ditanya soal proses lelang untuk meminimalisir transparansi keuangan, Plt Kepala DPRKPCKTR ini menjelaskan nantinya proses lelang akan dilakukan secara serempak agar semua kelurahan hasilnya sama. “Memang di tiap kelurahan keinginan beda-beda. Tapi, paling tidak di 30 kelurahan ada yang sama, tapi semua tetap melalui musrenbang, ” ujarnya.
Masih kata Robben, secara prinsip sebenarnya dikerjakan kelurahan atau dinas sama saja. Bedanya hanya penganggaran saja, untuk musrenbang tetap melalui kecamatan ke kota. pur